600 Pekerja Pabrik Puma di Tangerang Di-PHK, Alasan Pasar Eropa Lesu
Sebanyak 600 karyawan PT Horn Ming Indonesia (HMI), produsen sepatu merek Puma di Kabupaten Tangerang, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan beralasan terpaksa melakukan efisiensi menyusul perlambatan ekonomi di Eropa.
Sebanyak 600 karyawan PT Horn Ming Indonesia (HMI), produsen sepatu merek Puma di Kabupaten Tangerang, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan beralasan terpaksa melakukan efisiensi menyusul perlambatan ekonomi di Eropa.
"Jadi tetap alasan mereka (perusahaan) itu melakukan efisiensi karena dampak pemasaran produk di Eropa menurun," kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono dikonfirmasi, Rabu (7/6).
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
-
Kenapa PKBH FH UMY mau bekerjasama dengan PTUN Yogyakarta? Kerjasama ini merupakan langkah awal bagi PKBH FH UMY untuk dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu, khususnya para pencari keadilan di PTUN Yogyakarta.
Diterangkan Rudi, 600 orang yang di-PHK itu merupakan bagian dari sekitar 2.400 pekerja di perusahaan itu. Langkah PHK itu dilakukan pada Mei 2023.
"Dalam pengajuan PHK itu memang sebelumnya sudah ada perencanaan yang sudah disepakati antara manajemen perusahaan. Ratusan karyawan yang terdampak itu sudah dilakukan (PHK) bulan Mei ini," jelas dia.
Rudi menerangkan sebelum kebijakan PHK, pihak PT HMI juga telah menyampaikan surat resmi kebijakan PHK pekerjanya kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, melalui surat pemberitahuan nomor 023/HR/V/2023 tertanggal 8 Mei 2023.
Disnaker Kabupaten Tangerang memastikan pemenuhan hak-hak PHK karyawan terdampak dari pihak perusahaan. "Pasti untuk pemenuhan hak itu harus sesuai undang-undang yang berlaku, itu kita akan terus kawal," ungkap dia.
Dia menegaskan, jaminan pemenuhan hak pekerja PT HMI itu sudah melalui pembahasan bersama bersama antara pihak perusahaan dan pekerja terdampak dengan menghasilkan beberapa poin yang disepakati. Hal yang disepakati di antaranya pembayaran hak-hak pekerja pasca-PHK dan penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Sudah, kita sudah melakukan perjanjian bersama antara manajemen dan buruh yang sudah menyatakan akan memenuhi hak-haknya," tegas Rudi.
(mdk/yan)