7 Kg sabu untuk pesta tahun baru disita di Tol Cipali
Dua orang juga ikut diamankan dari peristiwa itu.
Badan Nasional Narkotika (BNN) mengamankan 7 kilogram sabu yang disita dari truk tronton di Tol Cipali, Jawa Barat pada Sabtu (19/12) malam. Dua orang juga ikut diamankan dari peristiwa itu.
"Kita berhasil amankan dua orang tersangka berinisial AI (44) dan Z (25), mereka kita ciduk di Tol Cipali," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedi Fauzi Elhakim di kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12).
Dedi mengatakan, kedua pelaku tersebut berperan sebagai kurir. Diduga barang haram tersebut untuk pesta narkoba di malam tahun baru nanti.
"Keduanya kurir. Mereka ini mau kirim ke Surabaya, sabunya untuk tahun baru," katanya.
Diantara mereka, kata Dedi, ada yang memiliki senjata api (senpi). Bahkan, pelaku juga memiliki sertifikat menembak senjata airsoft gun.
"Dari AI, kami dapat senpi dan sangkur, dia katanya buat melindungi diri," sambungnya.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, jo pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancamannya hukuman mati atau pidana seumur hidup," ucapnya.