7 Pekerja asing asal China dideportasi dari Bali
Tujuh dari delapan warga asing asal China bekerja di PLTU Celukan Bawang Buleleng dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja, Bali. Mereka diduga tidak memiliki izin kerja dari negaranya untuk di Indonesia.
Tujuh dari delapan warga asing asal China bekerja di PLTU Celukan Bawang Buleleng dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja, Bali. Mereka diduga tidak memiliki izin kerja dari negaranya untuk di Indonesia.
"Dari pemeriksaan selama ini, ketujuh WNA itu, terbukti tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan sah dan hanya mengantongi visa kunjungan biasa (visa on arrival)," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Victor Manurung, Selasa (4/4).
Tuju dari pekerja asing ini diantaranya, Guan Guolei (38), Song Xiansheng (50), Lyu Jie (40), Xie Yinlong (29), Ye Mao (31), Yang Zumin (46), Lin Jianli (47) dan Pei Yuqiang (31).
Dipertegas Victor, berdasarkan hasil pemeriksaan selama hampir dua pekan lamanya, terhadap 8 WNA asal China itu, terbukti hanya 1 orang mengantongi dokumen lengkap. Sedangkan, 7 WNA lainnya tidak mengantongi izin-izin untuk bekerja di Indonesia.
"Dari delapan orang yang kita amankan sebelumnya, hanya ada satu yang memiliki dokumen berupa KITAS dan IMTA. Sedangkan, sisanya mereka hanya kantongi visa on arrival dan tidak ada dokumen lain yang diperlukan sebagai pekerja asing," tambahnya.
Dengan hasil itu, kata dia, pihaknya sudah mengambil sikap tegas untuk melakukan deportasi terhadap ketujuh WNA yang diduga sebagai pekerja asing ilegal ke Negara asalnya yakni, China.
"Semua dokumen deportasi sudah lengkap. Kami pastikan tanggal 5 April (besok) mereka sudah meninggalkan Indonesia," tegas Victor.
Kendati begitu, Victor mengaku, akan terus melakukan langkah-langkah pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan orang asing di wilayah tugas Imigrasi Singaraja, yakni di Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Made Dwi Priyanti Putri Koriawan mengaku, sangat menyesalkan ada temuan dari Kantor Imigrasi tersebut.
Dikatakan Dwi Priyanti, saat ini ditengah sulitnya lapangan kerja untuk pekerja lokal, malah justru ditemukan pekerja asing illegal di PLTU Celukan Bawang.
"Kami harus evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh mekanisme termasuk sistem ketenagakerjaan di Buleleng, jangan sampai kami dirugikan. Pekerja lokal masih banyak yang butuh pekerjaan dan kami jamin mereka bisa bersaing dengan pekerja asing," singkat Priyanti.