7 Warga meninggal dunia, Bupati Banyumas umumkan KLB demam berdarah
Menurut Bupati Husein, jumlah warga yang meninggal meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu pada periode yang sama.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengumumkan status kejadian luar biasa (KLB) seiring meningkatkan kasus demam berdarah di wilayahnya. Pengumuman tersebut disampaikan di sela rapat koordinasi penanganan demam berdarah di Grha Satria Kompleks Pendapa Si Panji Purwokerto, Minggu (14/2).
Penetapan tersebut dilakukan karena hingga pertengahan Februari 2016 di Banyumas sudah tercatat tujuh warga meninggal. Jumlah tersebut, menurut Husein, meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu pada periode yang sama.
"Saya tetapkan status KLB untuk demam berdarah dengue (DBD), karena sudah memenuhi kriteria kejadian luar biasa (KLB). Jumlah korban meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu," katanya.
Husein mengemukakan, KLB DBD tidak hanya di Banyumas. Beberapa wilayah lain, jelasnya juga sudah menetapkan status serupa. Seperti di Tasikmalaya, Jawa Barat, lanjutnya, yang jumlah korban meninggal akibat DBD lebih besar lagi, sampai 14 orang. "Wabah ini memang sedang menyebar, tidak hanya di Banyumas, karena sekarang memang sedang musim hujan," terangnya.
Setelah penetapan status KLB DBD, dia menginstruksikan penggalakan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), selain akan melakukan pengasapan. Dalam instruksinya, Husein mengemukakan mulai dilaksanakan intensif pada Senin (15/2).
"Kemarin saya ikut berkeliling ke rumah. Dari 10 rumah yang diperiksa, hanya satu rumah yang bebas jentik nyamuk. Ini menandakan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan rumah belum terbangun," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Banyumas, Dian Andiyono mengatakan selama ini sudah melaksanakan pengasapan usai adanya laporan pasien yang meninggal karena demam berdarah. Sebenarnya mulai Januari 2016, ada 53 suspect di wilayah Banyumas. Dia mengakui penanganan demam berdarah sebenarnya tidak terlambat.
"Penanganan demam berdarah tidak terlambat, karena usai instruksi bupati. Memang banyak permintaan pengasapan dari masyarakat, tetapi kita tidak melayani semua. Kriteria dilakukannya pengasapan sesuai kriteria, diantarnya ada suspect dan korban meninggal dunia," katanya.