70 Personel polisi kawal sidang perdana Setnov di Pengadilan Tipikor
70 Personel polisi kawal sidang perdana Setnov di Pengadilan Tipikor. Setya Novanto telah hadir di persidangan. Dia datang menggunakan rompi oranye milik KPK dan pengawalan ketat petugas.
70 Personel kepolisian diturunkan mengawal sidang perdana kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Kita ada 70 personel ya. Kita dibantu dari Polda Metro Jaya dan Polres juga Polsek, Polsek ada sekitar 20 personel," ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful, saat ditemui di lokasi, Rabu (13/12).
Saiful mengatakan, pengamanan ini sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Dia berharap sidang berjalan lancar.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
Dia melanjutkan, barikade disiapkan apabila ada massa yang pro dan kontra di persidangan. Hal ini untuk menghalau massa agar tak terjadi yang tak diinginkan.
"Pastilah kita pisahkan, tapi untuk saat ini belum terlihat ada massa ya," pungkasnya.
Terpisah, Setya Novanto telah hadir di persidangan. Dia datang menggunakan rompi oranye milik KPK dan pengawalan ketat petugas.
Diketahui, ini untuk pertama kalinya Setya Novanto duduk berhadapan dengan majelis hakim sebagai terdakwa atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 Triliun. Ketua nonaktif DPR itu disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Memakai rompi KPK, Setya Novanto hadiri sidang perdana e-KTP
Kuasa Hukum nilai sidang perkara Setya Novanto terburu-buru
Menakar sidang pokok perkara e-KTP dan praperadilan Setya Novanto
Golkar gelar rapat pleno usai dakwaan Setnov dibacakan besok
Ditanya praperadilan gugur besok, ini komentar pengacara Setnov
Ketua KPK akui sedang usut kasus 'hilangnya' Setya Novanto
Ada Agung Laksono dan Aburizal Bakrie di balik 'kursi panas' Ketua DPR