704 TPS di Papua Tunda Pencoblosan Pemilu 2019
Sebanyak 704 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua, terpaksa harus menunda pencoblosan karena keterlambatan menerima logistik pemilu.
Sebanyak 704 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua, terpaksa harus menunda pencoblosan karena keterlambatan menerima logistik pemilu.
Dilansir Antara, untuk di Abepura terdapat 369 TPS yang ditunda. Sementara di Jayapura Selatan ada 338 TPS. Hanya saja di Jayapura Selatan sudah ada tiga TPS di dua kampung yang mencoblos, sehingga tinggal 335 TPS.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
"Jadi total 704 TPS yang belum atau ditunda," kata komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin, seperti dilansir Antara Rabu, 17 April 2019.
Hardin menjelaskan, alasan penundaan pencoblosan karena keterlambatan pengiriman logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura.
"Tadi, kami langsung ke KPU Kota Jayapura untuk melihat dan mencari tahu apa saja hambatan yang membuat terlambat penyaluran logistik pemilu," kata Hardin yang membidangi pencegahan di Bawaslu Kota Jayapura.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan yang membidangi penindakan mengaku masih menunggu berita acara dari KPU Kota Jayapura terkait alasan penundaan penyaluran logistik pemilu di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan sehingga terpaksa harus menunda pencoblosan.
"Masih menunggu berita acara dari KPU Kota Jayapura. Memang tadi kami dari sana melihat masalah apa yang membuat terlambatnya penyaluran logistik," katanya.
Berdasarkan berita acara dari KPU Kota Jayapura, Rinto sampaikan barulah Bawaslu Kota Jayapura bisa merapatkan dan membuat rekomendasinya seperti apa.
"Tentunya kami baru bisa membuat rekomendasi setelah ada surat resmi atau berita acara terkait keterlambatan yang terjadi," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga yang datang untuk menyalurkan hak politiknya ke sejumlah TPS di Distrik di Abepura dan Jayapura Selatan batal melakukan pencoblosan karena logistik pemilu hingga pukul 12.00 WIT tidak kunjung datang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan, pihaknya akan memeriksa atau melihat terlebih dahulu terkait masalah yang terjadi di Papua. Pemungutan suara di Papua mengalami kendala, yaitu keterlambatan logistik Pemilu 2019.
"Papua juga kita harus ngecek, apakah kemudian kesalahannya di mana. Apakah penyelenggaranya yang salah atau apa, sebenarnya Papua termasuk daerah yang pertama kali kita drop logistik. Kita juga akan membuat investigasi soal apa yang terjadi di kota Jayapura, ini di kota Jayapura kan, di dua distrik," kata Ilham di Jakarta.
Ilham menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan investigasi terkait keterlambatan logistik Pemilu 2019 di Papua. Meski pemungutan suara akan diundur pada Kamis 18 April 2019.
"Tetapi kalau enggak salah sudah direkomendasi untuk besok. Nah kita akan terus investigasi kenapa kemudian ini terlambat. Jadi pokoknya laporan-laporan di daerah kita akan segera tindak lanjuti dan bagaimana kemudian Bawaslu melihat kasus ini," tegas dia.
KPU, kata Ilham, belum bisa memastikan apakah kasus atau masalah ini dapat diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah atau tidak.
"(Bisa diselesaikan oleh KPU Daerah) tergantung casenya seperti apa," ujarnya.
Baca juga:
Hasil Pertarungan Jokowi dan Prabowo di TPS Para Gubernur
Quick Count 73,85% Suara Masuk: PDIP 19,66%, Golkar vs Gerindra Bersaing Ketat
Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
Unggul Hitung Cepat, Pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin Keliling Bundaran HI
Permasalahan Logistik, Bawaslu Sebut 1.395 TPS Gelar Pemilu Susulan
Pilpres 2019, Jokowi Menang di TPS KBRI Beijing