1.297 TPS di Tanah Papua Belum Gelar Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya
Pencoblosan belum digelar di 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua. Pelaksanaan pemilu terpaksa ditunda karena berbagai persoalan.
Pencoblosan belum digelar di 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua. Pelaksanaan pemilu terpaksa ditunda karena berbagai persoalan.
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri mengatakan, proses pemungutan suara baru dilakukan 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua. Kendala terjadi di antaranya karena penggunaan sistem noken.
“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial),” kata Mathius dalam keterangannya, Kamis (15/2).
Rinciannya, 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu. Sistem noken merupakan hasil suara yang dikumpulkan secara kolektif menggunakan noken atau tas oleh kepala adat.
"Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan," kata Mathius.
Sementara 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan lainnya dilakukan pada 383 dari 463 total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.
Di daerah lain, seperti Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang.
"Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada," ujar Mathius.
Sementara untuk daerah lain seperti Mamberamo Raya ada 4 distrik yang belum melakukan pemungutan suara karena persoalan distribusi logistik.
"Karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca," imbuhnya.
Kendala lain terjadi di Kabupaten Paniai, karena insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin (12/2).
"Saat itu, massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpahaman perihal kelengkapan logistik," jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, 1.297 TPS belum melaksanakan pencoblosan berasal dari 3 provinsi, yakni Provinsi Papua sebanyak 34 TPS, yang tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.
Berikutnya, Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS.
Sementara di Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara.
TPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSebelum TPS dibuka, Ketua KPPS akan membuka rapat pemungutan suara
Baca SelengkapnyaJumlah TPS Pemilu 2024 penting untuk diketahui setiap warga yang hendak memberikan suaranya untuk pemilihan umum mendatang.
Baca SelengkapnyaEmpat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca SelengkapnyaPAN menemukan sejumlah pelanggaran, sehingga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca SelengkapnyaKemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.
Baca SelengkapnyaPPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaPengawas TPS merupakan Petugas Pengawas Pemilihan yang diangkat oleh Panwas Kecamatan
Baca Selengkapnya