1.297 TPS di Tanah Papua Belum Gelar Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya
1.297 TPS di Tanah Papua Belum Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya
Pencoblosan belum digelar di 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua. Pelaksanaan pemilu terpaksa ditunda karena berbagai persoalan.
1.297 TPS di Tanah Papua Belum Gelar Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri mengatakan, proses pemungutan suara baru dilakukan 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua. Kendala terjadi di antaranya karena penggunaan sistem noken.
“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial),” kata Mathius dalam keterangannya, Kamis (15/2).
Rinciannya, 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu. Sistem noken merupakan hasil suara yang dikumpulkan secara kolektif menggunakan noken atau tas oleh kepala adat.
"Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan," kata Mathius.
Sementara 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan lainnya dilakukan pada 383 dari 463 total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.
Di daerah lain, seperti Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang.
"Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada," ujar Mathius.
Sementara untuk daerah lain seperti Mamberamo Raya ada 4 distrik yang belum melakukan pemungutan suara karena persoalan distribusi logistik.
"Karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca," imbuhnya.
Kendala lain terjadi di Kabupaten Paniai, karena insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin (12/2).
"Saat itu, massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpahaman perihal kelengkapan logistik," jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, 1.297 TPS belum melaksanakan pencoblosan berasal dari 3 provinsi, yakni Provinsi Papua sebanyak 34 TPS, yang tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.
Berikutnya, Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS.
Sementara di Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara.