79 Akun Ditegur Polisi Virtual, Ada Motif Sentimen Pribadi Diunggah ke Medsos
Sejauh ini akun sosial media yang mendapatkan teguran keseluruhannya milik perorangan.
Virtual Police yang dibentuk oleh Mabes Polri telah menjalankan tugasnya dalam memantau tindakan pengguna sosial media. Sejauh ini, sudah ada 73 akun yang mendapat peringatan lewat pesan langsung atau direct message (DM).
"Sekarang sudah 79 akun yang dilayangkan DM," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (10/3).
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Mengapa berita hoaks tentang Pegi dibebaskan dari tahanan polisi dibagikan di media sosial? Berita tersebut dibagikan oleh akun Facebook dengan nama Novita Erna Kreator, Uda Dedi, dan Pak Tri. Ketiga akun tersebut membagikan tangkapan layar sebuah video di Youtube berjudul “Duakui Salah Tangkap!! Egi Palsu Resmi Di Lepas, Hotman Paris & Ibu Putri Turun” yang diunggah oleh akun Media Populer.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Mengapa polisi di Pekanbaru mengajak admin media sosial untuk bersinergi? Pentingnya kolaborasi ini dalam menyebarkan informasi positif terkait Pemilu. "Kami meminta agar setiap informasi diverifikasi dengan cermat sebelum diposting, guna menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat menjelang Pemilu," kata Bery.
-
Siapa yang kerap mengunggah kesehariannya di media sosial? Setelah menikah dengan Harvey Moeis dan memiliki 2 anak, Sandra kerap mengunggah kesehariannya di media sosial.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Menurut Rusdi, sejauh ini akun sosial media yang mendapatkan teguran keseluruhannya milik perorangan.
"Alhamdulillah mayoritas itu mengubah. Responsnya baik. Sebenarnya kalau kita saklek, wah sudah pidana saja itu. Tapi, di sini lah kebijakan polisi. Ketika melihat masyarakat sudah terlibat tindak pidana, itu diingatkan," jelas dia.
Adapun motif para pengguna sosial media mengunggah hal yang berpotensi menyenggol pidana pun beragam. Petugas pun bekerjasama dengan para ahli dalam menangani tiap permasalahan yang muncul di sosial media.
"Ya mereka mungkin punya sentimen pribadi makanya bisa seperti itu. Tentunya ini yang perlu dicermati. Kadang masalah pribadi saja dibawa ke media sosial," Rusdi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aktivis sebut UU ITE Perlu Direvisi Total
Japri Adalah Singkatan Gaul Kekinian, Kenali 35 Singkatan Lainnya Tak Kalah Unik
Linkedin Adalah Media Sosial untuk Membantu Profesional Mencari Kerja, Ini Manfaatnya
Buruk Rupa Konten Medsos Dibelah
Hidup Diawasi Polisi Virtual
Instagram Hapus Ratusan Akun Curian Terkait Maraknya Peretasan