8 Pembuat dan Pengedar Uang Dolar dan Rupiah Palsu di Tangsel Dibekuk
Polres Tangerang Selatan dan tiga Polsek jajaran, mengungkap produsen dan pengedar uang palsu dalam pecahan Dolar Amerika Serikat dan Rupiah. Dari pengungkapan itu, 1.526 lembar uang pecahan USD dan 150 pecahan uang Rp100.000 disita.
Polres Tangerang Selatan dan tiga Polsek jajaran, mengungkap produsen dan pengedar uang palsu dalam pecahan Dolar Amerika Serikat dan Rupiah. Dari pengungkapan itu, 1.526 lembar uang pecahan USD dan 150 pecahan uang Rp100.000 disita.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan, pengungkapan kasus hasil kerja sama Sat Reskrim Polres dan tiga Polsek Ciputat Timur, Pamulang dan Serpong itu, bermula dari informasi masyarakat.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Siapa dukun yang mengedarkan uang palsu di Rembang? Pelaku pengedar uang palsu tersebut berinisial SR (68), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
"Dari informasi tersebut, Polsek Ciputat meringkus enam orang pelaku di antaranya MH (37), AS (62), AK (56) AK alias KK (42) AH (44) dan SM (54). Mereka diamankan Polisi di depan Halte UIN Jakarta," terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin dalam keterangan pers, Senin (8/2).
Selanjutnya, dari pengungkapan di Polsek Ciputat Timur, Polsek Pamulang juga mengamankan pelaku berinisial OG (50) di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor.
"Kemudian oleh Polsek Serpong diamankan pelaku RR (52) di dekat Mal WTC. Ternyata tiga pengungkapan itu, merupakan satu sindikat dalam 3 kelompok berbeda," jelas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menuturkan, para pelaku yang diamankan tersebut, mengaku belum sempat mengedarkan uang palsu baik pecahan dalam mata uang USD maupun Rupiah.
"Rencana diserbarkan di Tangerang Raya untuk Upal Rupiah. Untuk uang Dolar tidak terbatas dijual ke perorangan. Tapi belum sempat diedarkan," jelas dia.
Dari pengakuan sementara pelaku, rencananya uang Dolar dalam pecahan 100 USD per lembar itu, akan diedarkan pelaku dengan harga Rp 20 juta per satu ikat pecahan 100 USD.
"Pelaku mengaku belajar secara otodidak dari internet dan bahan baku yang diperoleh dari toko biasa," ucap dia.
Dari pengungkapan itu, para tersangka disangka pasal 244 245 KUHP jo pasal 36 ayat 3 UU RI nomor 7 tahun2011. Tentang mata uang.
"Ancaman pidana 15 tahun penjara. Semuanya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Mudah-mudahan kita bisa mengembangkan jaringan-jaringannya," jelas Kapolres.
Baca juga:
Peredaran 100 Ribu USD Palsu Dibongkar di Bandara Soekarno-Hatta
Produksi dan Berbelanja dengan Uang Palsu, Buruh di Parepare Diringkus Polisi
Seorang Pengemudi Ojek Online di Bangli Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Belum Lama Bebas Penjara, Residivis Buat dan Edarkan Uang Palsu
Pasangan Siri Dibekuk Polisi di Samarinda, Rp54 Juta Uang Palsu Disita
Kasus Narkoba, Pencurian dan Peredaran Uang Palsu di Jateng Naik