9 Kali menjambret setelah bebas dari penjara, residivis ditembak
Polisi masih mengejar tersangka lain yang buron.
Afriandi alias Bulek (35) tidak ada jeranya. Setelah bebas dari penjara, warga Sentosa Lama, Gang Antara, Medan ini sembilan kali menjambret sampai akhirnya dia ditembak polisi.
Informasi dihimpun, Afriandi baru keluar dari penjara pada Agustus 2015. "Dia diringkus di kediamannya pada hari Kamis (26/11) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Anggota kita menembak kaki kirinya," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung, Jumat (27/11).
Bersama Afriandi, petugas menyita barang bukti berupa helm warna hitam, uang tunai Rp 30 ribu diduga sisa hasil kejahatan, serta pakaian dan celana dipakai saat melakukan penjambretan. Sebelumnya, mereka telah lebih dulu mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Penangkapan Afriandi didasarkan pada laporan Carolina pada 23 November lalu. Tas perempuan itu dijambret hingga terseret di kawasan Pasar Beruang, Jalan Madong Lubis, Medan, Minggu (22/11).
"Akibat terseret, korban mengalami luka di bagian dagu, tangan, dan kaki," ujar Ronald.
Setelah ditangkap, Afriandi mengakui terlibat penjambretan itu. Dia yang menjadi eksekutor perampas tas korban. Sementara itu, rekannya Andi Roban (30), warga Jalan Sentosa Lama, yang menjadi pengemudinya.
Saat diperiksa, Afriandi mengaku telah sembilan kali melakukan penjambretan. Aksi yang disebutkannya yaitu menjambret dompet berisi ponsel di Jalan Kancil dekat Jalan Sampali, menjambret dompet berisi ponsel Samsung di titi kolong Jalan Wahidin, menjambret ponsel Samsung Galaxy di Jalan Sampali depan SMAN 8, menjambret dompet di Jalan Malaka simpang Madong Lubis, menjambret dompet di SPBU dekat Aksara, menjambret tas di Jalan Negara, menjambret ponsel di Jalan Madong Lubis, menjambret ponsel di depan Swalayan Kasimura, Jalan Wahidin, dan di Pasar Beruang, Jalan Madong Lubis.
Polisi masih mengembangkan kasus penjambretan ini. "Kami masih mengejar tersangka lainnya dan mengumpulkan para korban, serta berkoordinasi dengan polsek lainnya," tutup Ronald.