90 Persen Hutan Mangrove di Sulawesi Selatan Rusak
Hidayat menerangkan, kawasan hutan mangrove dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar di wilayah Sulsel secara langsung untuk meningkatkan taraf hidup. Adapun luas areal hutan mangrove di wilayah pesisir Sulsel 12.256,90 Ha dan panjang garis pantai 1.937 Km (Balai PDASRHL).
Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan mengungkapkan sekitar 90 persen hutan mangrove di wilayah itu mengalami kerusakan yang cukup parah. Menyikapi hal itu maka perlu pengelolaan ekosistem mangrove di Sulsel secara terpadu dan terintegrasi.
Kabid Pengelolaan DAS dan RLH Dinas Kehutanan Sulsel, Hidayat mengatakan, hal itu dinilai penting dilakukan, mengingat ekosistem mangrove merupakan salah satu ekosistem pesisir yang mempunyai peran ekologis dan ekonomis yang sangat penting.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Apa fungsi utama dari hutan mangrove di pesisir? Fungsi hutan mangrove yang paling utama adalah mencegah abrasi atau pengikisan pantai oleh gelombang laut.
-
Kenapa melestarikan hutan mangrove sangat penting? Untuk itu melestarikan hutan mangrove sangat diperlukan.
-
Bagaimana cara PNM menanam mangrove di Makassar? Lokasi penanaman pohon mangrove tepatnya dilakukan di pesisir Pantai Untia Makassar dan Desa Sungai Bakau Kelurahan Kurau Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan.
-
Kapan Ekowisata Bale Mangrove diresmikan? “Ekowisata Bale Mangrove adalah bukti nyata kolaboraksi yang kuat dari keberlanjutan program Kampanye Sadar Wisata (KSW) 5.0 di Desa Wisata Jerowaru,” kata dia.
-
Siapa yang hidup di ekosistem hutan mangrove? Selain itu, beberapa hewan laut seperti ikan, siput, kepiting, dan udang juga hidup di hutan mangrove.
“Perlu pengelolaan ekosistem mangrove di Sulsel secara terpadu dan terintegrasi,” katanya di Makassar, Senin (15/8).
Dia menerangkan, kawasan hutan mangrove dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar di wilayah Sulsel secara langsung untuk meningkatkan taraf hidup. Adapun luas areal hutan mangrove di wilayah pesisir Sulsel 12.256,90 Ha dan panjang garis pantai 1.937 Km (Balai PDASRHL).
Seperti dilansir dari Antara, sesuai Kebijakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2012 Tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Kebijakan pemerintah tersebut menekankan bahwa untuk menyelenggarakan pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan yang merupakan bagian integral dari pengelolaan wilayah pesisir yang terpadu dengan pengelolaan DAS.
"Karena itu diperlukan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi lintas instansi dan lembaga," tutup Hidayat.
(mdk/fik)