46 Hektare Mangrove Raib Dampak Proyek Pembangunan Tol Semarang - Demak
Proyek pembangunan ruas jalan tol seksi I Semarang - Sayung yang dilakukan pemerintah pada tahun 2023 berimbas pada ekosistem lingkungan hidup.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah mengungkap hutan mangrove seluas 46 hektare telah raib dilahap proyek strategis nasional (PSN). Hutan mangrove atau pohon bakau yang mati itu terletak di sejumlah titik di pesisir Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Kasie Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Benovita Dwi Saraswati mengatakan, proyek pembangunan ruas jalan tol seksi I Semarang - Sayung yang dilakukan pemerintah pada tahun 2023 berimbas pada ekosistem lingkungan hidup.
"Yang kena tol itu baik yang kena dampak langsung maupun tidak langsung itu sekitar 46 hektare," kata Benovita Dwi Saraswati, di Semarang, Selasa (6/8).
Mangrove yang terkena dampak langsung yang berlokasi di zona pembangunan tol dan harus ditebang. Dampak tidak langsung yaitu mangrove di sekitar lokasi proyek yang mati karena tidak mendapat suplai air laut maupun air darat dikarenakan alirannya terhalang trase tol.
"Mangrove ini perlu air laut sama air darat supaya bisa tumbuh, ketika ditutup tanggul otomatis mangrove sisi selatan tidak kena air laut ini pasti mati, ini dampak enggak langsung dari pembangunan tol," ungkapnya.
Dari 46 hektare tanaman bakau itu, kebanyakan mati terkena dampak tidak langsung dengan lokasi terbanyak di Kabupaten Demak. Usia tanaman mangrove cukup tua sekitar 10 tahun.
"Totalnya 46 hektare, banyak dampak tidak langsungnya yang langsungnya sedikit. Itu sudah dalam bentuk hutan, sudah tua sudah lama lebih dari 10 tahunan," ujarnya.
Pemprov Jawa Tengah bersama pemerintah pusat mengupayakan revegetasi atau penanaman kembali untuk mengganti tanaman mangrove dengan luas yang sama. Saat ini masih dilakukan survei menentukan lokasi yang tepat.
"Revegetasi penanaman kembali mangrove sama luasannya. Dari BPJN itu sudah survai di daerah Demak kita mencari lokasi yang lahannya cocok itu tumbuh cocok lahannya jadi tidak bisa sembarangan nanam," jelasnya.
Pihaknya juga menggandeng akademisi dari Universitas Diponegoro Semarang untuk menentukan lokasi penanaman bibit mangrove. Kriterianya tanah harus subur agar bisa hidup serta status tanah tidak ada hak miliknya.
"Kalau tanam lagi berati di lokasi yang dia menjamin tumbuh jadi tidak asal tanam, diganti tapi harus dijamin bisa tumbuh. Dari survei yang cocok Demak semua, kalau Semarang ada proyek pelabuhan, lokasi tanahnya areanya tidak ada," pungkasnya.