Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini
Eksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Eksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Sejumlah Pemilik Bongkar Dapur Arang Sendiri
Ungkap Dua Pelaku
Polda Sumut telah menangkap dua orang pelaku SP dan JL yang diduga menebang pohon mangrove berukuran 3 hingga 4 Centimeter dan tinggi 3 meter di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan, Kabupaten Langkat. (Foto: instagram Polda Sumut)
Peduli Lingkungan
Kapolda Sumut Irjen Agung Serya Imam Effendi mengatakan, penindakan terhadap dua pelaku pembalakan pohon mangrove merupakan salah satu upaya dalam melindungi lingkungan dan masyarakat. Kerusakan yang semakin besar bisa mengakibatkan kerugian mulai dari ekosistem hutan hingga warga sekitarnya.
"Penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut untuk melindungi lingkungan dan masyarkat. Perusakan yang kian masif bisa merugikan warga dan merusak ekosistem hutan,"
Irjen Agung Setya Imam Effendi mengutip dari Antara (4/8)
Ekspor ke Luar Negeri
Setelah dilakukan pengembangan oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Sumut, hasil pembalakan pohon mangrove itu dijadikan arang, kemudian akan di ekspor ke luar negeri.
Usut punya usut, eksportir mangrove di Medan diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon mangrove, lalu mengolahnya hingga menjadi arang dan siap untuk dijual ke luar negeri. Harganya per kilogram dibanderol Rp4 ribu saja.
"Mangrove sudah menjadi isu penting untuk diselamatkan. Polda Sumut melakukan penegakan hukum hutan mangrove. Sudah kita temukan dua orang dan dilakukan penangkapan serta proses hukum yang berlaku,"
Ucap Irjen Agung Setya Imam Efendi
Bongkar Dapur Arang
Pasca ditangkapnya dua pelaku pembalakan, sejumlah pemilik rumah arang di Kabupaten Langkat membongkar usahanya dengan sendirinya tanpa perlawanan dari pihak berwajib pada Rabu (2/8) kemarin. Melansir dari akun instagram @poldasumaterautara, Forkopimcam Brandan Barat melakukan pertemuan yang diikuti langsung Muspika, Kades, Kepling dan para pemilik dapur arang.
Ada di Beberapa Lokasi
Pasca penangkapan, adapun beberapa lokasi pemilik rumah arang yang dibongkar dengan sendirinya, yaitu milik Basuki di Lingkungan 1 Suka Damai Kelurahan Pangkalan Batu, dapur arang milik Surif di Lingkungan 1 Suka Damai Keluran Pangkalan Batu, dapur milik Johan di Lingkungan 1 Lorong Panglong Kelurahan Pangkalan Batu. Kemudian, dapur milik Hasbullah di Lingkungan 1 Lorong Panglong Kelurahan Pangkalan Batu dan dapur arang milik Udin DJ di Lingkungan 1 Suka Damai Kelurahan Pangkalan Batu.
Terus Diawasi
Pembongkaran rumah arang di Kabupaten Langkat ini mulai berlangsung pada Kamis (3/8) hingga 4 hari yang sudah ditentukan. Selama pembongkaran akan diawasi terus oleh Perangkat Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Diketahui sedikitnya 700 hektare dari luas 1.200 hektare hutan hutan mangrove rusak akibat illegal logging untuk industri arang berbahan kayu bakau di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Kabupaten Langkat.