1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Salah satunya lahan seluas 1 Hektare di Kabupaten Bengkalis
Lahan 1 Hektare di Bengkalis Kebakaran, Polisi Masih Buru Dalang di Baliknya
Ada yang Sengaja Bakar Lahan
Kebakaran hutan dan lahan yang melanda Riau hingga kini satu per satu pelakunya mulai terkuak. Meskipun masih perorangan, tidak menutup kemungkinan perusahaan besar juga terlibat dalam bencana kebakaran tersebut.
Seperti kejadian di Desa Sabangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, seluas 1 hektare lahan dilalap si jago merah. Kejadian ini menambah catatan lokasi titik api di Provinsi Riau.
Tangkap Pelaku
Melansir dari Liputan6.com (3/8), baru-baru ini pihak kepolisian dari Polres Bengkalis berhasil meringkus salah seorang pelaku berinisial S yang diduga orang suruhan untuk membakar lahan 1 hektar di Desa Sebangar pada tanggal 3 Juni 2023 lalu.
"Tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di Batam, Provinsi Kepulauan Riau,"
ucap Kapolres Bengkalis Ajun Kombes Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Firman Fadhila pada Rabu (2/8).
Masih Jadi Pertanyaan
Menurut Firman, awalnya pelaku S diduga membakar lahan dalam beberapa hari terakhir. Namun, nyatanya pelaku justru membakarnya pada Senin (3/6) petang. S membakar juga diduga membakar lahan milik seorang pria berinisial IW.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, masih belum diketahui apakah sang pemilik lahan IW memberikan upah kepada S untuk membakar atau atas inisiatif pribadi dengan tujuan membuka lahan untuk berkebun.
"Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Belakang ini tersangka sempat melarikan diri ke Batam,"
jelas Kasat Reskrim Ajun Komisaris Firman Fadhila.
Sempat Dihalangi Keluarga
Saat hendak ditangkap, petugas Polres Bengkalis sempat kesulitan untuk menangkap pelaku S lantaran dihalangi oleh pihak keluarga yang berada di kediamannya.
Barang Bukti
Pelaku S akhirnya berhasil dibawa oleh petugas untuk penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas menetapkan barang bukti berupa bekas potongan tunggul rumput terbakar dan dua buah potongan kayu yang sudah terbakar.