ABG di Banyuasin Jadi Budak Seks Ayah dan Paman Sejak Kelas 4 SD
Kekerasan seksual terhadap anak kandung terulang lagi di wilayah Sumatera Selatan. Kali dialami gadis kecil, NH (15) yang menjadi budak seks oleh ayah dan pamannya sendiri selama empat tahun.
Kekerasan seksual terhadap anak kandung terulang lagi di wilayah Sumatera Selatan. Kali ini dialami gadis kecil, NH (15) yang menjadi budak seks oleh ayah dan pamannya sendiri selama empat tahun.
Kedua pelaku, HT (ayah) dan HR (paman), pun ditangkap polisi setelah dilaporkan ibu korban. Mereka terancam 15 tahun penjara karena melanggar Pasal ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang berperan dalam mengasuh anak di masa prasejarah? Ayah-ayah pada masa prasejarah lebih terlibat daripada yang kita kira. Jika orang dewasa tinggal dekat dengan anak-anak, mereka semua secara praktis menjadi orang tua pengganti.
Pencabulan yang dilakukan ayah kandung terjadi di rumahnya sejak kelas IV SD pada 2015. Pelaku memaksa dan mengancam korban ketika ibunya tak ada di rumah karena lagi bekerja, terkadang juga malam hari saat ibunya terlelap tidur.
Takut dengan ancaman, korban enggan mengadu ke ibunya. Namun justru membuat pelaku semakin bebas melakukan perbuatan bejat itu.
Korban mencoba menghindar agar tak terulang lagi dengan menginap di rumah neneknya.
Bukannya lepas dari cengkeraman ayahnya, korban justru kembali diperalat paman kandungnya sendiri, HR. HR turut mencabuli korban.
Sekembali ke rumah, korban lagi-lagi disetubuhi ayahnya. Dia pun memberanikan diri mengadu ke ibunya dan berujung pelaporan ke polisi.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni mengatakan, pencabulan telah berlangsung sejak korban berusia sebelas tahun atau masih duduk di bangku kelas IV SD hingga sebelum kedua pelaku ditangkap. Modus yang digunakan pelaku dengan mengancam mencelakainya sehingga korban tak bisa melawan.
"Pelaku dua orang, satu ayah kandung dan satunya lagi paman korban. Perbuatan mereka sudah bertahun-tahun sejak korban kelas IV SD dan sekarang berusia 15 tahun," ungkap Masnoni, Jumat (13/3).
Masnoni berjanji akan memberikan ancaman maksimal terhadap kedua korban agar menjadi rujukan jaksa dan pertimbangan hakim untuk menjerat keduanya dengan hukuman seberat-beratnya. Menurut dia, aksi kedua tersangka bejat dan di luar nalar akal sehat.
"Ancamannya 15 tahun penjara, mudah-mudahan hakim bisa menjatuhkan hukuman itu," tegasnya.
Baca juga:
Bermodal Video Porno, Iwan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Cakung
Sering Nonton Film Porno, Remaja Bunuh dan Perkosa Siswi MTs di Sumut
Setelah Diperkosa, Siswi SMA di Kupang Didorong ke Jurang
Bocah 14 Tahun di Tanjung Balai Diduga Diperkosa dan Dianiaya Hingga Tewas
Diajak Pesta Miras Oplosan, ABG 13 Tahun Dicabuli 3 Pemuda di Jember
AMDI Sebut 85 Persen Pelaku Kejahatan Anak Adalah Orang Terdekat