Abraham Samad jadi tersangka, KPK surati Presiden Jokowi
Sebelumnya, KPK juga sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Jokowi terkait konflik KPK-Polri.
Setelah Wakil Ketua KPK Bambang dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Bareskrim Polri, kini Ketua KPK Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar.
KPK pun tak mau tinggal diam. Lembaga pemberangus korupsi itu kembali akan mengirim surat yang ditembuskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kemudian 21 penyidik di KPK potensi menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. KPK sudah membuat surat, tembusannya ke beliau (Joko Widodo)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (18/2).
"Kami semua sedang menyiapkan itu, tapi yang jelas tadi putusannya adalah KPK akan melakukan upaya hukum sebagai bagian dari proses untuk menegakkan hukum," kata Bambang singkat.
Sebelumnya, KPK juga sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Jokowi terkait konflik KPK-Polri pasca penetapan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan oleh KPK pada 13 Januari 2015.
Selain penetapan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, sejumlah penyidik dan keluarga penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan juga mengalami teror. Atas ancaman itu, KPK juga sudah melapor ke Presiden.
"Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi, kami sudah menyampaikan kemarin ada ancaman serius kepada KPK dan beliau juga menerima informasi tersebut dan berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminimalisasi ancaman atau potensi ancaman yang akan datang," kata Bambang pada Rabu (11/2).
Baca juga:
DPR minta Jokowi angkat Busro dan Robby jadi pimpinan KPK
Samad tersangka, DPR desak Jokowi terbitkan Perppu Plt pimpinan KPK
'Saran untuk KPK, segeralah ajukan praperadilan'
Dari Komjen Suhardi Alius sampai 21 penyidik KPK dibidik polisi
Samad tersangka, Romahurmuziy sebut KPK lumpuh secara formal
Abraham Samad: Jika pimpinan dan penyidik tersangka, KPK lumpuh!
21 Penyidik KPK ikut dibidik polisi, ini komentar Abraham Samad
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Apa saja kasus besar yang diungkap Abraham Samad saat jadi Ketua KPK? Di antaranya Wisma Atlet, kasus Hambalang, gratifikasi impor daging sapi, gratifikasi SKK Migas dan kasus pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.