Ada 8 kasus penyelundupan narkoba lewat kantor pos di Bali
"Ini sudah menjadi trend dari cara pelaku untuk memasukkan barang haram ini ke wilayah Bali," kata Rahmat Subagio.
Di tahun 2014 ini setidaknya tercatat ada delapan kasus penyelundupan lewat pos udara yang berhasil di gagalkan Bea dan Cukai Airport Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Dikatakan Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB dan NTT, Rahmat Subagio, dari data kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan Bea dan Cukai Airport Ngurah Rai, pada 2014 ada 19 kasus.
Ironisnya, kata Rahmat, berdasar data ternyata delapan dari 19 kasus penyelundupan itu dilakukan lewat kantor pos dan sisanya lewat paket pos udara.
"Ini sudah menjadi trend dari cara pelaku untuk memasukkan barang haram ini ke wilayah kita. Bahkan dari kasus yang kita dapatkan semuanya memang untuk diedarkan bukan transit," kata Rahmat, saat gelar narkoba tentang penyelundupan dari Jerman, kemarin (14/11).
Disinggung antisipasi yang dilakukan, dia mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan lebih ketat di semua lini, baik lewat udara, laut maupun lewat pos.
"Kami akan meningkatkan antisipasi di semua lini untuk melakukan pencegahan agar upaya penyelundupan seperti ini bisa digagalkan," tegasnya.