Ada aliran sesat baru, wajib tahajud tapi salat 5 waktu tidak
Selain tak mewajibkan salat 5 waktu, mereka juga menghapus terjemahan Alquran.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menelusuri dugaan menyebarnya aliran sesat di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Ketua MUI Kota Tarakan, Zainuddin mengaku menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok orang yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Kami menerima informasi terkait adanya aktivitas yang dinilai menyimpang dan tidak sesuai dengan rukun Islam tetapi kami belum bisa memastikan apakah aliran itu sesat atau tidak sebab baru sebatas informasi dari masyarakat," ungkap Zainuddin kepada Antara di Samarinda, Kalimantan Utara, Jumat (5/7).
Aktivitas aliran yang belum diketahui namanya itu diduga menyimpang, kata Zainuddin, karena tidak mewajibkan pengikutnya menjalankan salat lima waktu serta menghapus terjemahan Alquran yang terdapat nama Tuhan dan Allah.
"Saya belum tahu nama dan penyebar aliran itu tetapi berdasarkan laporan masyarakat, mereka hanya mewajibkan menjalankan salat Tahajud dan tidak setuju dengan terjemahan Alquran yang terdapat nama Tuhan dan Allah," kata Zainuddin.
MUI Kota Tarakan, lanjut dia, saat ini masih menelusuri orang maupun tempat aliran diduga sesat itu.
"Kami belum bisa langsung menvonis sebab belum bertemu penyebar aliran itu. Memang, beberapa tahun lalu kami (MUI) telah memanggil orang yang diduga menyebarkan aliran tersebut kemudian minta agar menghentikan ajarannya tetapi ternyata kembali disebarkan," katanya.
"Dalam waktu dekat, kami segera menelusuri dan memanggil orang-orang tersebut untuk berdialog. Kami juga minta masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika mengetahui ada aliran yang dinilai tidak sesuai dengan rukun Islam," ungkap Zainuddin.
Sementara itu, Ketua MUI Kaltim Hamri Haz mengatakan belum mendapat laporan terkait adanya aliran sesat di Kota Tarakan tersebut. Namun demikian, dia juga akan menelusuri laporan terkait adanya aktivitas yang menyimpang dari ajaran Islam tersebut.
"Jika ada sekelompok orang tidak mewajibkan salat lima waktu dan mengubah sendiri terjemahan Alquran, tentunya itu sudah menyimpang dari ajaran Islam. Tapi, kami belum menerima informasi itu namun akan segera berkoordinasi dengan MUI Kota Tarakan," ujarnya.