Ada Dispensasi Bagi Pengendara Punya SIM Berlakunya Hingga 17 April
Bagi masyarakat masa berlakunya SIM hingga 17 April tak perlu khawatir. Sebab, kepolisian memberikan kelonggaran untuk mengurusnya hingga Sabtu (27/4).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Unit Satpas DKI Jakarta hingga Unit SIM Keliling pada Rabu (17/4) besok. Pelayanan dibuka kembali pada Kamis (18/4), namun hanya beberapa titik lokasi yang telah ditentukan.
"Khusus tanggal 17 April 2019 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM diliburkan," kata Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri dalam keterangan tertulisnya diterima merdeka.com, Selasa (16/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
Bagi masyarakat masa berlakunya SIM hingga 17 April tak perlu khawatir. Sebab, kepolisian memberikan kelonggaran untuk mengurusnya hingga Sabtu (27/4).
"Sesuai petunjuk dari Korlantas Polri bahwa untuk SIM yang habis masa berlakunya dari tanggal 17 April hingga 20 April akan diberikan toleransi untuk melakukan perpanjangan pada tanggal 22 hingga 27 April. Namun bila tidak melakukan perpanjangan pada 27 April maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai golongannya," ujar dia.
"Lalu pada Kamis (18/4) pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas Wilayah DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling kembali dibuka. Dan untuk Jumat (19/4) meskipun tanggal merah, pelayanan di beberapa Unit Simling tetap beroperasi," imbuh.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan penerbitan SIM tanggal 17 hingga 20 April 2019:
Rabu (17/4)
Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan di seluruh Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM diliburkan.
Kamis (18/4)
Pelayanan penerbitan SIM diliburkan:
a. Gerai SIM Gandaria City,
b. Gerai SIM Pluit Village,
c. Gerai SIM Lippo Mall Puri,
d. Gerai SIM Mall Taman Palm,
e. Gerai SIM MPP,
f. Gerai SIM Blok M Square
Pelayanan penerbitan SIM tetap beroperasi:
a. Satpas Daan Mogot,
b. Unit Satpas Wilayah DKI Jakarta,
c. Unit SIM Keliling,
d. Gerai SIM Tamini Square,
e. Gerai SIM Mall Artha Gading
Jumat (19/4)
Pelayanan SIM diliburkan:
a. Satpas Daan Mogot
b. Unit Satpas DKI Jakarta
c. Unit SIM Keliling Jakarta Pusat
d. Unit Simling Jakarta Utara
e. Unit Simling Jakarta Selatan
f. Gerai SIM Lippo Mall Puri
g. Gerai SIM Mall Taman Palm
h. Gerai SIM MPP
i. Gerai SIM Mall Pluit Village
j. Gerai SIM Blok M Square
Pelayanan SIM dibuka:
a. Unit Simling Jakarta Timur
b. Unit Simling Jakarta Barat
c. Gerai SIM Tamini Square
d. Gerai SIM Gandaria City
e. Gerai SIM Mall Artha Gading
Sabtu (20/4)
Seluruh pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM dibuka.
(mdk/gil)