Ada Nama Setnov di Deretan Koruptor Bebas Imbas Pandemi Covid-19
"Berikut data ICW terkait daftar nama narapidana-narapidana korupsi yang berpotensi dibebaskan akibat rencana Menteri Hukum dan HAM merevisi PP 99 Tahun 2012," kata Kurnia, Jumat (3/4).
Menkumham Yasonna Laoly akan merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. Jika revisi ini dilakukan maka narapidana kasus korupsi yang berusia di atas 60 tahun bisa dibebaskan.
peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memaparkan nama-nama yang berpotensi bisa bebas.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
"Berikut data ICW terkait daftar nama narapidana-narapidana korupsi yang berpotensi dibebaskan akibat rencana Menteri Hukum dan HAM merevisi PP 99 Tahun 2012," kata Kurnia, Jumat (3/4).
Adapun, Nama-nama yang menurut ICW bisa bebas yang berjumlah 22 orang.
"Sebenarnya masih banyak (tidak hanya 22 orang). Tapi keterbatasan akses datanya saja," jelas Kurnia.
Berikut 22 orang nama versi ICW yang dipandang bisa bebas, diantaranya:
1). Oce Kaligis
2). Suryadharma Ali
3). Setya Novanto
4). Patrialis Akbar
5). Siti Fadilah Supari
6). Ramlan Comel
7). Jero Wacik
8). Fredrich Yunadi
9). Rusli Zainal
10). Dada Rosada
11). Barnabas Suebu
12). Bambang Irianto
13). Arya Zulkarnaen
14). Masud Yunus
15). Imas Aryumningsih
16). Dirwan Mahfud
17). Setiyono
18). Budi Supriyanto
19). Armin Santono
20). Dewie Yasin Limpo
21). Billy Sindoro
22). Johannes Kotjo
Reporter: Putu Merta
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pukat UGM Tak Setuju Tahanan Korupsi Dibebaskan dengan Alasan Cegah Corona
Dirjen PAS: Teroris, Koruptor dan Gembong Narkoba Tidak Masuk Program Pembebasan Napi
Cegah Penyebaran Corona, Komnas HAM Usulkan Polri Bebaskan Tahanan
Menkum HAM Sebut Belum Ada Warga Lapas Terpapar Virus Corona
Sidang di PN Tangsel Digelar Online, Terdakwa dan Pengacara Dihadirkan di Lapas
Cegah Corona di Lapas, Menkum HAM Berencana Bebaskan 300 Napi Korupsi