Ada Pesta Sabu, Wali Kota Banda Aceh Panggil Manajemen Hotel Hermes
Menurut Aminullah, ini adalah bukti bahwa tidak ada tebang pilih soal penegakan hukum di Banda Aceh sebagaimana dikesankan oleh sejumlah pihak.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan memanggil manajemen Hermes Palace Hotel. Pemanggilan ini terkait dengan ditangkapnya sejumlah orang beberapa hari lalu di hotel tersebut karena diduga mengkonsumsi narkoba.
Aminullah mengaku saat peristiwa itu terjadi sedang berada di luar daerah. Namun laporan kejadian tersebut sudah diterima dan berencana memanggil manajemen Hermes Palace Hotel untuk mempertanyakan kejadian tersebut.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
"Akan segera memanggil manajemen Hotel Hermes Palace untuk dimintai keterangan dan penjelasan mengapa peristiwa itu bisa terjadi di hotel berbintang tersebut," kata Aminullah Suman, Senin (7/10) di Banda Aceh.
Katanya, Pemerintah Kota Banda Aceh akan meminta penjelasan dan mempelajari sedetail-detailnya kejadian tertangkapnya beberapa orang sedang pesta sabu di sana. Termasuk akan duduk bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kendati demikian, Aminullah sangat mengapresiasi penegak hukum yang mampu membongkar kasus ini. Meski adanya keterlibatan anggota TNI, namun kasus ini berhasil dibongkar.
Menurut Aminullah, ini adalah bukti bahwa tidak ada tebang pilih soal penegakan hukum di Banda Aceh sebagaimana dikesankan oleh sejumlah pihak.
"Kami sangat menghargai terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Kepolisian dan juga POM terkait kasus ini," ujarnya.
Penangkapan itu, sebutnya, merupakan pertanda bahwa pemberantasan narkoba tidak main-main. Siapa pun akan ditangkap. Seluruh proses hukum sepenuhnya dipercayakan kepada penegak hukum, baik kepolisian maupun Polisi Militer (POM).
Anggota TNI dan Warga Sipil Digerebek saat Pesta Sabu
Sementara itu General Manager (GM) Hotel Hermes Palace, Syafrial Munas membenarkan ada penggerebekan pesta sabu melibatkan anggota TNI beserta warga sipil 2 Oktober 2019. Peristiwa ini telah mencoreng nama baik hotel yang dipimpinnya.
"Benar terjadi di Hermes Palace penggerebekan yang menggunakan sabu di sini (Hotel Hermes)," katanya.
Saat peristiwa itu Munas mengaku tidak berada di hotel. Karena penggerebakan itu terjadi pada pukul 01.00 Wib dini hari. Dirinya saat itu sudah pulang ke rumah dan baru diketahui setelah mendapat laporan dari kepala satuan pengamanan pada paginya.
Dalam penggerebekan itu berhasil diciduk 4 oknum anggota TNI dan satu di antaranya Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). Sedangkan tiga oknum lainnya berpangkat Bintara dan Tantama.
Turut juga dibekuk enam orang warga sipil, satu laki dan 5 perempuan. Keenam warga sipil ini berada di lokasi yang sama saat tim gabungan menggerebek di hotel bintang lima tersebut. Ada tiga kamar yang Munas ketahui dipesan oleh pelaku.
"Kamarnya itu ada 3, mungkin ada juga beberapa kamar," tukasnya.
Selama ini pihak manajemen hotel, sebutnya, sebelum ada peristiwa seperti ini sudah terlebih dahulu mengantisipasinya. Siapapun tamu yang hendak menginap di Hotel Hermes selalu memberitahukan ada qanun dan aturan khusus yang berlaku di Aceh.
Bahkan aturan itu ditempel di resepsionis, lift, tangga dan bahkan ditempel dalam setiap kamar. Kata Munas, ini bentuk pencegahan dan mematuhi regulasi yang berlaku di Aceh.
"Sebagai penangkal kami sangat mendukung qanun, kita beritahukan aturan yang ada di Aceh," jelasnya.
Munas juga berpesan kepada seluruh karyawannya, bila ada tamu tidak mau patuh terhadap qanun tersebut. Munas menyebutkan lebih baik untuk mencari penginapan lainnya.
Dirinya mengaku tidak takut omzetnya menurun akibat aturan tersebut. Namun faktanya, Munas menyebutkan meskipun ada qanun atau aturan khusus di Aceh tidak membuat tamu yang menginap di Hotel Hermes berkurang.
"Saya tidak mau berbisnis di Aceh itu melanggar aturan, saya tidak takut turun omzet, tapi faktanya gak pernah berkurang karena qanun itu, tidak ada pengaruh sama sekali," ungkapnya.
Katanya, selama ini pihak manajemen sudah berusaha untuk mencegah agar tidak ada pelanggaran nilai-nilai syariat Islam terjadi di Hotel Hermes. Termasuk tidak dibenarkan menginap bagi yang bukan mahram satu kamar, tidak ada tempat karaoke dan beberapa kegiatan lainnya yang dilarang.
Dia juga sering mengingatkan kepada tamu dari luar negeri, bila hendak mandi di kolam renang agar tidak menggunakan pakaian bikini. Kalau mereka tidak sepakat, lagi-lagi pihaknya untuk mempersilakan mencari penginapan lain.
"Karena ini Aceh wajib menjunjung tinggi aturan, jika ada Bule kalau maaf kalau datang ke sini jangan berbikini. Di sini tidak bisa, Jakarta boleh, itukan di Jakarta. Saya tidak takut, saya lebih baik kehilangan penginap dari pada bermasalah," tukasnya.
Meskipun ada aturan seperti itu, Munas mengaku tingkat hunian tidak pernah kurang. Aturan qanun tidak berpengaruh minat orang menggunakan jasa penginapan di Hotel Hermes. Sekarang saja hunian di sini mencapai 80 persen terisi.
Pelaku Diisolasi Polisi Militer
Sebelumnya Polisi Militer Kodam Iskandar Muda bersama Polda Aceh menangkap 4 anggota TNI dan enam warga sipil sedang pesta sabu di Hotel Hermes.
Operasi penangkapan ini dilakukan Rabu (2/10) sekira pukul 01.00 Wib dini hari. Mereka diringkus masing-masing di kamar 311 dan kamar 335.
Empat anggota TNI itu adalah berinisial A, B, N dan AH berpangkat Letkol. Sedangkan satu laki-laki berinisial M dan lima perempuan masing-masing AM, SSTY, RU, WRWM dan LV. Tiga di antara masih berstatus mahasiswa dan selebihnya swasta.
Saat ini oknum TNI sudah ditahan di ruang tahanan isolasi Polisi Militer Kodam Iskandar Muda. Sedangkan warga sipil untuk proses penyelidikan lebih lanjut telah dilimpahkan ke Polda Aceh.
Baca juga:
Sabu Buat Umar Kei Diselundupkan Ke Rutan Narkotika Polda Metro
Pedangdut Jebolan Ajang Pencarian Bakat Ditangkap Terkait Narkoba
Buron 4 Tahun, Mantan Anggota TNI Ini Dibekuk Polisi
Menantu Elvy Sukaesih Simpan Sabu di Jam Tangan
BNN Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Salah Satu Pelaku PNS Pemkot Tarakan