Ada pimpinan ingin Novel Baswedan keluar dari KPK?
Beredar isu adanya tawaran dari BUMN kepada Novel Baswedan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada tawar menawar soal kasus Novel Baswedan. Pimpinan KPK juga tak pernah menginginkan Novel keluar dari KPK.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati terkait rumor adanya tawaran dari BUMN ke Novel Baswedan bukan berasal dari pimpinan KPK.
"Saya sudah sampaikan hingga saat ini Novel Baswedan masih berstatus pegawai KPK," ujar Yuyuk, Rabu (10/2).
Dalam jumpa pers, Selasa (9/2), Yuyuk enggan menjawab terkait salah satu pimpinan KPK menawarkan opsi Novel bekerja di BUMN ketimbang di KPK. Saat itu, dia juga enggan berkomentar kepindahan Novel ke BUMN agar tidak menimbulkan kegaduhan lagi di KPK.
"Pimpinan akan berikan keterangan soal Novel. Tidak ada kata menyingkirkan dari KPK," jelasnya saat itu.
Secara terpisah kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menilai ada hal yang lebih krusial dalam kasus Novel ketimbang rumor adanya barter.
Saor khawatir jika kasus Novel dijadikan permainan hukum oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Terlebih lagi jika kasus ini sampai ke pengadilan.
"Saya bukan suuzon dengan pengadilan, tidak sama sekali. Tapi saya tidak ikhlas kalau kasus ini ada orang-orang kotor yang membuat rusak sendi hukum," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Selasa kemarin.