Ada Unsur Pidana, Polisi Menaikkan Kasus Olivia Anak Nia Daniaty Ke Penyidikan
"Ada unsur-unsur pidana di situ," singkat Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan hasil gelar perkara kasus dugaan penipuan bermodus CPNS atas terlapor Olivia Nathania telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kita lakukan gelar perkara hasilnya adalah dari lidik kita naikan ke penyidikan," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa, (19/10).
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani dalam pemotretan ini? Dalam sebuah pemotretan yang menampilkan elegansi dan kehangatan, Nia Ramadhani menunjukkan betapa dekatnya dia dengan keluarga Bakrie.
-
Siapa yang dipuji oleh Nia Ramadhani? Mikhayla Bakrie dipuji oleh Nia Ramadhani karena memilih atasan hitam bergaya sabrina yang dipadukan dengan mini dress putih.
-
Kapan Nadia resmi dipersunting kekasihnya? Nadia Soekarno baru saja resmi dipersunting kekasihnya Kama Sukarno pada 27 Januari 2024.
-
Di mana Nia Ramadhani melepas sayap perinya? Setelah menanggalkan sayap indahnya, Nia Ramadhani jadi lebih leluasa saat berfoto bersama tamu undangan pesta ultah Ashanty lainnya.
-
Apa profesi Diana Nasution? Diana Nasution, Sosok Diva Legendaris Indonesia Ibunda Marcelo Tahitoe Vokalis Dewa 19 Sosok DIana Nasution, penyanyi legendaris berdarah Batak ibunda dari Marcelo Tahitoe (Ello).
-
Kapan Tania Nadira dilantik? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung. Ia menutupi rambutnya dengan kerudung, meskipun tidak mengenakan hijab sepenuhnya.
Karena telah naik ke tahap penyidikan, maka polisi dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dari kasus ini sembari melengkapi alat bukti yang cukup.
Hal itu dilakukan karena penyidik telah menyakini adanya dugaan pidana dalam kasus yang menjerat anak dari artis Nia Daniaty.
"Ada unsur-unsur pidana di situ," singkat Yusri.
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Baca juga:
Anak Nia Daniaty Kembali Dicecar 42 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Kondisi Drop, Olivia Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Penipuan Modus CPNS Diundur
Jumat, Polisi Gelar Perkara Kasus Anak Nia Daniaty
Kasus Penipuan CPNS, Olivia Anak Nia Daniaty akan Diperiksa Lagi Besok
Usai Diperiksa Polisi, Anak Nia Daniaty Mengaku Masuk Angin