Adaptasi Kerja, 2 Pimpinan Baru Lili dan Ghufron Sambangi Gedung KPK
Lili mengaku hanya berbincang santai dengan ketiga pimpinan KPK saat ini. Tak ada di dalamnya pembicaraan mengenai UU KPK yang baru maupun pembicaraan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11). Lili mengaku datang ke markas antirasuah untuk beradaptasi sebelum akhirnya bekerja di gedung Merah Putih KPK.
"Kita adaptasi. Terus kita ngobrol dengan pimpinan yang ada, kebetulan kita bertemu dengan Pak Laode (Syarif) Pak Alex (Marwata), dengan Ibu Bas (Basaria Panjaitan)," ujar Lili di gedung KPK.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Bagaimana Dewas KPK menilai perbuatan Nurul Ghufron? Alhasil Dewas KPK menilai Ghufron melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021. Aturan dimaksud mengatur soal integritas insan KPK yang menjadi sebuah komitmen untuk tidak dilakukan atau larangan, berikut bunyinya;"b. menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi dan/atau golongan."
Lili mengaku hanya berbincang santai dengan ketiga pimpinan KPK saat ini. Tak ada di dalamnya pembicaraan mengenai UU KPK yang baru maupun pembicaraan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Enggak, enggak. Enggak seberat itu, tadi kita say hello saja dan ngopi bareng," kata Lili.
Adaptasi Kerja
Lili memastikan, kedatangannya ke markas antirasuah agar nanti ketika menjadi pimpinan yang sah tidak kaku dengan gedung KPK. Apalagi, tak lama lagi Lili dan Ghufron akan bekerja di Gedung KPK.
"Iya karena kan kita paling enggak kalau habis pelantikan terus kita kemari, kayaknya enggak efektif yak untuk belajar. Jadi perkenalan dulu. jadi sebelum tanggal 19-20 Desember saat pelantikan mungkin kita bisa satu atau dua kali kemari, bertemu dengan teman-teman, pegawai dan struktur," kata Lili.
Tak berbeda jauh dengan Lili, Ghufron juga menyatakan demikian. Menurut Ghufron, kedatangannya ke KPK memang mendapat undangan dari pimpinan KPK yang menyempatkan diri melihat pelantikan Firli Bahuri menjadi Kabaharkam Polri. Firli merupakan Ketua KPK terpilih.
"Tadi kita ketemu pada saat pelantikannya Pak Firli, kebetulan ada Pak Laode, Pak Alex dan Bu Basaria, dan Pak Agus. Kemudian say hello saja, kemudian diajak ke sini sekedar untuk ya adaptasi, lah. Artinya supaya kemudian agenda-agenda apa yang sudah diselesaikan dan perlu kami lanjutkan itu sudah mulai tertransfer. Intinya itu," kata Ghufron.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)