Jaksa Agung Bersyukur Buronan Kakap Adelin Lis Bisa Dibawa ke Indonesia
Buronan kelas kakap Kejaksaan Agung, Adelin Lis, telah dideportasi dari Singapura ke Indonesia. Pesawat Garuda GA 837 yang membawanya tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 19.40 WIB.
Buronan kelas kakap Kejaksaan Agung, Adelin Lis, telah dideportasi dari Singapura ke Indonesia. Pesawat Garuda GA 837 yang membawanya tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 19.40 WIB.
Adelin Lis sebelumnya ditangkap Otoritas Singapura pada Rabu (16/6) karena menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Apa arti dari nama Adelina? Adelina yang memiliki arti Yahweh adil.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Siapa kakak kandung Adinia Wirasti? Sara merupakan kakak dari pemeran Indonesia, Adinia Wirasti.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
"Tadi jam 19.40 Wib, telah mendarat dengan Pesawat Garuda GA 837, yang membawa terpidana saudara Adelin Lis. Yang bersangkutan di Singapura ditangkap dengan menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6).
Pemulangan Adelin Lis ke Indonesia ini, disebutnya, berkat dukungan dari Otoritas Singapura serta bekerja sama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.
"Terusnya kerja sama dan dukungan dari Jaksa Agung Singapura, dan sampai tadi kita Alhamdulillah bersyukur terpidana saudara Adelin Lis dapat kita bawa di sini," sebutnya.
Deportasi terhadap Adelin Lis ini juga berkat kerja sama dan komunikasi pihak Kejaksaan Agung dengan Kementerian Luar Negeri.
"Kemudian ini juga dukungan dari Kementerian Luar Negeri kita, ini juga sangat mendorong, membantu kami di sini dengan setiap saat kami selalu koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Luar Negeri selalu komunikasi dengan kita dengan pemerintahan Singapura. Untuk itu saya juga terima kasih kepada teman-teman yang telah membawa terpidana ini," tutupnya.
Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap pihak KBRI pada 2006. Namun besoknya dia berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya.
Setelah itu Adelin Lis bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing. Tahun 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi di Singapura.
Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi.
(mdk/yan)