Adik Gus Dur laporkan Seskab Dipo Alam ke Mabes Polri
Dipo akan dilaporkan atas dugaan melanggar undang-undang.
Anggota Komisi I DPR Lily Wahid akan melaporkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam ke Mabes Polri. Dipo akan dilaporkan atas dugaan melanggar undang-undang.
"Jam 14.00 WIB kita ke sana, melaporkan Dipo Alam atas penyalahgunaan wewenang. Dia melakukan pelanggaran undang-undang," kata Lily Wahid kepada merdeka.com, Jumat (21/12).
Namun demikian, Lily tidak secara gamblang undang-undang apa yang dilanggar Dipo. Adik mendiang Gus Dur itu hanya mengatakan, Dipo telah melanggar undang-undang dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara.
"Soal kerjaannya ngaco, masa ngurus negara melanggar UU," kata Lily.
Lily mengaku tengah menyiapkan sejumlah bukti untuk menjerat Dipo. "Saya sedang siapkan bukti yang merujuk dari undang-undang," kata Lily.
Nama Dipo Alam belakangan kembali mencuat. Dipo melayangkan surat ke Menkeu untuk membintangi anggaran optimalisasi Kemenhan 2012 sebesar Rp 678 miliar.
Hal ini membuat hubungan Dipo Alam dengan Komisi I yang menjadi mitra Kemenhan memanas. Dalam hasil rapat gabungan yang digelar Komisi I dengan sejumlah menteri dan Dipo Alam, beberapa waktu lalu menyebutkan, tindakan Dipo tidak memiliki landasan hukum dan melebihi kewenangan yang dimiliki Seskab sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.