Adnan Buyung & Bagir Manan didaftarkan jadi calon dewan etik MK
Sebenarnya ada 40 nama yang didaftarkan menjadi dewan penasihat MK. Nama-nama itu akan diiklankan oleh panitia seleksi.
Panitia Seleksi Dewan Etik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Slamet Effendi Yusuf, membocorkan sejumlah nama dan tokoh yang sudah mendaftarkan diri atau dicalonkan masyarakat sebagai calon dewan etik MK. Dari 40 nama yang kini dipegang panitia, Slamet hanya membocorkan lima nama.
"Dari calon-calon yang didaftarkan itu ada nama Ibu Tuti Alawiyah, Aisyah Amini, Romo Muji, Pak Bagir Manan, Pak Adnan Buyung Nasution," kata Slamet Effendi Yusuf melalui telepon selulernya, Jumat (29/11).
Tokoh-tokoh itu, menurut Slamet adalah calon yang didaftarkan oleh masyarakat ke panitia Dewan Etik MK. Slamet mengatakan, untuk kesediaan tokoh-tokoh itu panitia seleksi akan menanyakannya langsung ke pihak yang bersangkutan.
"Mereka didaftarkan oleh masyarakat mengenai kesediaan atau tidak dan jika terpilih kita tanya ke mereka," ujar Slamet.
Slamet menegaskan, MK akan mempublikasikan seluruh nama yang terjaring oleh panitia seleksi. Dengan publikasi itu masyarakat diminta memberikan respon atas nama-nama yang sudah dipegang panitia.
"Sekarang sekitar 40 nama calon yang daftar. Kita akan iklankan besok agar publik bisa merespon. Kami lihat dulu apakah ada penolakan atau dukungan publik terhadap calon tertentu yang sudah terdaftar," ujar Slamet.
Slamet mengungkapkan, tujuan publikasi itu untuk mendengar pandangan publik tentang 40 nama yang sudah mendaftar. Menurut dia tujuan tidak lain agar masyarakat bisa memberikan masukan, baik berupa dukungan atau penolakan terhadap sosok tertentu.
Tiga anggota Pansel Dewan Etik MK terdiri dari, Slamet Effendi Yusuf, Profesor Aswanto, dan Laica Marzuki. MK membentuk Dewan Etik untuk pengawasan internal hakim konstitusi usai kasus suap yang menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar.