Agen TKW gadungan di Jabar ditangkap
Wanda meminta uang jaminan berdalih buat memudahkan pemberangkatan, dan menebus barang bawaan TKW.
Wanda Atikah (46) harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, perempuan asal Cianjur itu melakukan penipuan pada sejumlah keluarga calon tenaga kerja wanita (TKW).
"Tersangka melakukan aksi penipuan kepada keluarga TKW di tiga wilayah, selama kurun waktu 6 bulan terakhir," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/8).
Modus penipuan dilakukan tersangka ini yakni meminta sejumlah uang jaminan kepada keluarga TKW akan diberangkatkan. Dia membual fulus itu buat mempermudah pemberangkatan TKW.
"Tersangka ini sudah melakukan kepada tujuh keluarga TKW di tiga wilayah yakni Cianjur, Sukabumi dan Banten," ujar Yusri.
Dari pengakuan tersangka, dia juga meminta uang buat menebus barang TKW tiba di tanah air.
"Modus lainnya, kepada TKW yang sudah pulang ke tanah air, pelaku meminta uang kepada keluarga TKW dengan dalih menebus barang TKW yang tiba di tanah air. Namun masih tertahan di bea cukai dan bandara," ucap Yusri.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel Nokia warna merah dan uang Rp 7 juta.
"Kini pelaku Wanda sudah ditahan di Mapolres Cianjur, penyidik tengah mengembangkan adanya dugaan jika Wanda merupakan jaringan pelaku penipuan terhadap TKW ini," tandasnya.