Agung Laksono sebut temuan BPK soal Pemilu 2014 rugi berbau politis
"Kami sampaikan kepada KPU, jika berbuat benar, jangan takut," kata dia.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mencurigai ada politisasi dibalik temuan BPK yang diberi predikat Wajar Dengan Pengecualian tersebut.
"Temuan itu sarat dengan aroma politisasi. Aroma kriminalisasi pemeriksaan BPK itu juga seperti menekan KPK," kata Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (22/6).
Agung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak takut dengan temuan BPK tersebut. Sebab, temuan tersebut belum tentu menjadi salah KPU seutuhnya.
Agung lantas menyamakan hal ini sama dengan usulan revisi Undang Undang KPK yang menurutnya bertujuan melemahkan lembaga antirasuah.
"Kami sampaikan kepada KPU, jika berbuat benar, jangan takut. Ini sama seperti usulan mengubah UU KPK itu melemahkan KPK, maka kita tolak," ujarnya.
Politisasi temuan BPK pada KPU tersebut, menurut Agung, juga bertujuan untuk memuluskan jalan agar ada revisi UU Pilkada yang saat ini masih diperdebatkan.
"Jika UU Pilkada direvisi berarti PKPU juga diubah, ini kelihatan ada tekanan, walaupun sepertinya akan sulit terealisasi," ucapnya.
Kendati demikian, Agung sepakat bahwa hasil temuan BPK tersebut harus ditindaklanjuti. Namun, dia mengharapkan jangan ada segelintir kelompok yang menjadikan temuan BPK tersebut sebagai momentum untuk mencari keuntungan pribadi.
"Memang harus ditindaklanjuti karena aturannya seperti itu, tapi jangan kemudian ada yang menggunakan momentum ini," kata Agung menambahkan.