Agus Pambagio: Taksi Online perlu diatur demi keselamatan penumpang
Agus Pambagio: Taksi Online perlu diatur demi keselamatan penumpang. Agus mengingatkan, tidak ada ada negara di dunia ini yang tidak mengatur keberadaan taksi online. Tujuannya, untuk menjaga hal-hal tak diinginkan terhadap sopir taksi online dan penumpang.
Sejumlah pengemudi taksi online melakukan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (29/1) lalu. Mereka menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengaku heran dengan adanya penolakan aturan tersebut. Menurut dia, permenhub itu diterbitkan demi adanya kejelasan status hukum terhadap keberadaan taksi online.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
"Banyak mau diatur karena perlu kejelasan. Nah, itu aturan sudah dibikin tiga kali, tapi dilawan terus. Sekarang maunya apa? Apakah mereka tidak sadar kalau (tanpa pengaturan malah terjebak,red) dalam penjajahan baru. Kan itu yang untung bukan driver, tapi operator. Karena itu dibutuhkan pengaturan," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (31/1).
Agus mengingatkan, tidak ada ada negara di dunia ini yang tidak mengatur keberadaan taksi online. Tujuannya, untuk menjaga hal-hal tak diinginkan terhadap sopir taksi online dan penumpang.
"Kalau tidak mau, mereka diusir. Di Kopenhagen diusir. Kemudian di Inggris tidak diperpanjang (izinnya) kecuali dia (taksi online) memperbaiki (kebijakan) dan itu sudah jalan," ucapnya.
Agus kemudian mencontohkan, keberadaan taksi-taksi online di sejumlah negara, kini telah berstiker pada bagian depan, belakang, dan kedua sisi mobil online. Lengkap dengan nomor telepon dan nama perusahaan.
"Jadi itu harus, karena demi keselamatan penumpang. Sekarang kalau ada yang bilang tidak setuju, ini kan aneh. Jadi intinya harus diatur. Isi Permenhubnya menurut saya juga sudah tepat. Dijalani saja dulu, nanti dashboardnya keluar dari Kementerian Komunikasi dan Informasi 1 Februari mendatang," ucapnya.
Dashboard yang bakal dikeluarkan oleh Kominfo, kata Agus kemudian, nantinya akan dipegang oleh Kominfo, Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan. Alat tersebut penting untuk mengetahui apakah ada pihak yang melanggar aturan.
"Jadi semua daftar saja dulu. Harus mau diatur, kalau tidak mau, enggak usah beroperasi," katanya.
Untuk diketahui, ratusan pengemudi taksi online dari sejumlah daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Massa begitu bersemangat meneriakkan tuntutan penghapusan terhadap Permenhub 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek. Karena menilai aturan tersebut menyulitkan para sopir taksi online.
Baca juga:
452 Taksi online di Tangerang Selatan sudah uji KIR
Menhub Budi tegaskan aturan taksi online tetap berlaku 1 Februari 2018
Pengusaha sebut penolakan aturan taksi online dapat mengganggu investasi
Ini hasil pertemuan Menhub Budi dengan sopir taksi online selama 4 jam
Sederet penyebab sopir taksi online masih menolak aturan anyar
Ini alasan sopir online tolak PM 108 terkait KIR dan stiker
Bahaya di balik penolakan sopir taksi online pada peraturan pemerintah