Agus Rahardjo sebut data kasus reklamasi makin banyak
Namun Agus enggan memberitahu bukti-bukti apa yang telah diperoleh KPK dalam kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mendalami kasus Raperda Reklamasi di Pantai Jakarta Utara. KPK juga memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
"Itu yang akan kita dalami," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5).
Agus mengatakan, hingga kini pihak belum menemukan tersangka baru. Di mana seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi tersebut.
"Reklamasi akan berlanjut terus, belum ada tersangka baru tapi data makin lama makin banyak," tegasnya.
Namun Agus enggan memberitahu bukti-bukti apa yang telah diperoleh KPK dalam kasus tersebut. "Bukti baru ada, saya hari ini baru terima laporan dari anak-anak, nanti saya update," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, sejauh ini belum ada fakta baru dalam pengusutan kasus yang melibatkan anggota DPRD M Sanusi itu. Begitu pula soal tersangka baru, hal itu masih didalami penyidik.
"Kalau kami belum mengumumkan tersangka berarti belum ditemukan alat bukti yang menyebutkan seseorang jadi tersangka," kata Yuyuk di KPK, Jakarta, Kamis (19/5).