Ahli dari Jessica: Fisiognomi hanya menggambarkan potential offended
Ahli dari Jessica sebut fisiognomi hanya menggambarkan potential offended. Tim penasihat hukum terdakwa Jessica mempertanyakan ilmu fisiognomi atau ilmu membaca karakter lewat wajah yang dijadikan salah satu acuan dalam menilai seseorang dalam kasus tindak pidana.
Tim penasihat hukum terdakwa Jessica mempertanyakan ilmu fisiognomi atau ilmu membaca karakter lewat wajah yang dijadikan salah satu acuan dalam menilai seseorang dalam kasus tindak pidana. Hal itu diungkapkan Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan kepada ahli kriminolog Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa dalam sidang ke-22 perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).
"Ilmu fisiognomi hanya menggambarkan potential offended, orang yang punya potensi melakukan kejahatan, yang katakanlah melanggar hukum," jawab Eva di hadapan majelis hakim.
Eva menjelaskan fisiognomi tidak digunakan untuk menetapkan penjahat. Fisiognomi hanya digunakan sampai pada tahapan untuk menggambarkan orang yang diduga berpotensi melakukan tindak pidana. Sehingga fisiognomi bukanlah ukuran untuk menentukan orang yang melakukan kejahatan.
Otto pun kembali bertanya tentang teori gestur yang digunakan ahli kriminologi. Kata Eva tidak ada larangan bagi seorang ahli kriminologi untuk berbicara tentang gestur dan menggunakannya untuk meneliti seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Hanya saja, ahli kriminologi harus dibantu ahli psikologi yang memahami tentang gestur.
Kemudian Otto kembali bertanya apakah ahli kriminologi bisa menggunakan analisa gestur yang bukan merupakan keahliannya. Sebab pada persidangan sebelumnya ahli kriminologi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU), Ronny Nitibaskara, menjelaskan karakter Jessica menggunakan analisis gestur dan membaca wajah Jessica.
"Validitas atau hasil riset dari penelitian itu kalau bukan penguasaan kita terhadap suatu teori, hasilnya akan dipertanyakan," jelas Eva.