Ahok: Kalau vonis di bawah lima tahun enggak perlu nonaktif
Ahok: Kalau vonis di bawah lima tahun enggak perlu nonaktif. Tjahjo Kumolo akan memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta lantaran sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan Agama. Pemberhentian akan dilakukan setelah Ahok menyelesaikan cuti kampanye.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta lantaran sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan Agama. Pemberhentian akan dilakukan setelah Ahok menyelesaikan cuti kampanye.
Ahok yang ditemui usai menghadiri acara 'Basuki-Djarot Untuk Perempuan Jakarta' di Gedung SMESCO Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (19/12), mengaku tak keberatan dengan keputusan Mendagri tersebut. Ahok mengatakan, publik akan mengetahui kesimpulan akhir dari kasus dugaan penistaan agama ini setelah ada keputusan pengadilan.
"Tunggu saja kan, keputusan hakim kan besok, bisa juga 10 Januari. Tunggu saja," kata Ahok.
Dia menambahkan, pemberhentian itu bisa saja dilakukan jika hakim memvonisnya minimal 5 tahun penjara. Namun jika hakim memvonis penjara di bawah 5 tahun maka tidak perlu dinonaktifkan dari Gubernur DKI.
"Kalau di bawah 5 tahun kan enggak perlu nonaktif," tukasnya.
Ahok akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan Agama Islam pada Selasa (20/12) besok. Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tidak memiliki persiapan khusus jelang sidang.
"Nggak ada (persiapan). Besok sidangnya, saya enggak tahu. Besok saja," ujar Ahok.
Disinggung soal lokasi sidang, Ahok juga mengaku tak tahu. Sebelumnya, beredar informasi bahwa lokasi persidangan yang semula di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan dipindahkan.
"Nggak tahu, lihat saja besok," singkat dia.
Baca juga:
Polda Metro akan tambah personel pengamanan sidang Ahok besok
Ahok diberhentikan sementara, PDIP tegaskan tak merasa diuntungkan
Soal pemberhentian sementara Ahok, ini kata Plt Gubernur DKI
Polda Metro tak masalah sidang Ahok tetap di PN Jakut Gajah Mada
Sidang kedua kasus penistaan agama Ahok tetap digelar di Gajah Mada
Pesan Umi, Ahok jangan emosi dan menangis lagi saat sidang
Kapolri puji Eko Patrio, anggap isu soal pengalihan isu selesai
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapakah Mbah Buyut Modjo? Sosok yang dimakamkan di sini dikenal dengan sebutan Mbah Buyut Modjo. Mengutip Instagram @lovesuroboyo, ia adalah sesepuh yang melakukan babat alas di wilayah Kaliasin, Kota Surabaya.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.