Ahok: Saya bukan anticuti!
Ahok berdalih lebih mementingkan APBD DKI, ketimbang proses pilgub hasil akhirnya bisa saja dia kalah.
Keputusan calon petahana Pilgub DKI, Basuki Tjahaja Purnama, mengajukan uji materi Ayat 3 Pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menuai polemik. Banyak yang mengkritik Ahok, sapaan Basuki, yang menolak cuti setelah mendaftar Pilgub DKI.
"Saya bukan anticuti loh," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/8).
Dia paham, setiap semua incumben wajib cuti saat masuk masa kampanye. Namun, uji materi yang diajukannya bukan terkait cuti masa kampanye tersebut.
"Judisial review saya tuh apa? Minta enggak mau cuti? Enggak. Saya cuma katakan harus ada opsi kalau tidak ada kampanye tidak cuti dong. Karena apa? Karena undang-undang yang kamu keluarkan ini konyol memaksa saya berhenti hampir 4 bulan," kata Ahok.
Waktu selama itu bila proses pemungutan suara tak terjadi sampai dua kali. Jika sampai dua putaran, artinya Ahok akan lebih lama tak ngantor. Lebih kurang akan memakan waktu sampai enam bulan.
"Kamu membuat saya tidak kerja. Kok cuti dipaksa? Nah kalau kamu nyatakan kalau kamu enggak cuti, kamu kampanye, kamu menyalahgunakan kewenangan. Nah saya enggak mau cuti boleh enggak? Enggak mau kampanye boleh enggak? Nah kan enggak boleh apa tidak. Nah boleh atau tidaknya kan mesti ditanya ke Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Ahok berdalih lebih mementingkan APBD DKI yang nantinya akan dia pertanggungjawabkan ketimbang proses Pilgub DKI yang bukan tidak mungkin akan membuat dirinya kalah.
"Mengesahkan APBD lebih penting daripada saya takut kalah, jelas! Tapi kan kalau sekarang enggak, kamu takut kalah. Kamu enggak takut kalah, mau mengesahkan APBD atau tidak pokoknya harus berhenti aja. Kan ini konyol," tegasnya.
Saat disinggung soal komunikasi tiga parpol dengan PDIP, dia mengaku terus berjalan dan dirinya tak terlalu mengikuti perkembangannya. Namun saat ditanya apakah dalam komunikasi itu menyingguh soal kemungkinan bersama Djarot kembali, Ahok menjawab sambil bercanda.
"Wagub, ada Djarot sekarang belum cerai kan," pungkasnya.
Baca juga:
Mantan Ketua MK tegaskan Ahok wajib cuti jika maju di Pilgub DKI
Ogah usung Ahok, Demokrat pertimbangkan Risma, Uno & Waseso
SBY tak permasalahkan Demokrat DKI gabung Koalisi Kekeluargaan
Ahok sebut Mega tetap minta jatah Wagub DKI meski tak usung dirinya
Dukungan Risma menguat, Ahok sebut 'Jangan beli kucing dalam karung'
Ahok siap debat dengan Risma dan penantang lain di Pilgub DKI
Siswi SD menangis dan meminta Risma tak tinggalkan Surabaya
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Bagaimana cara warga Jakarta memilih pemimpin di Pilkada DKI 2017? Dengan sistem ini, warga Jakarta bisa langsung berpartisipasi memberikan suara untuk menentukan pemimpin mereka hingga 5 tahun ke depan.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.