Ahok sebut Balegda kurangi kontribusi kayak emas ditukar perunggu
"Ini bahaya, tukar guling. Pulau tambah mahal. Ini emas ditukar perunggu. Itu yang saya protes, pasti masuk penjara."
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Badan Legislasi Daerah (Balegda) mengusulkan agar nilai kontribusi dalam Raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta diubah dari 15 persen menjadi 5 persen. Usulan ini dinilai merugikan pemerintah Provinsi DKI.
"Dari ketua Balegda mengusulkan kontribusi tambahan itu ditukar dengan 5 persen lahan. Lahan itu seolah dijual kepada pengembang dan kita perbaiki daratan," ungkap Ahok saat menjadi saksi untuk sidang lanjutan terdakwa Mohamad Sanusi di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
"Ini bahaya, tukar guling. Pulau tambah mahal. Ini emas ditukar perunggu. Itu yang saya protes, pasti masuk penjara itu," sambungnya.
Ahok mengaku menolak keras atas usulan itu. Mantan Bupati Belitung Timur ini bahkan menegaskan bahwa keinginan Balegda mengubah nilai kontribusi tambahan merupakan tindakan yang tidak rasional.
"Saya marah besar. Saya bilang ini gila. Mereka bolak balik (meminta agar tambahan kontribusi diubah)," jelas Ahok.
Ahok juga merasa heran dengan sikap Balegda. Kata dia, pengembang pada dasarnya tidak menolak atas kontribusi yang ditetapkan Pemprov DKI sebesar 15 persen.
"Kok Balegda yang ngotot mengubah nilai kontribusi tambahan 15 persen jadi 5 persen padahal pengembang ngikut kita. Kenapa Anda ribut, jadi salahnya di mana."
Kepada Sekretaris Daerah, Saefullah, Ahok meminta agar keinginannya untuk dilaksanakan sidang paripurna disegerakan. Ahok khawatir, Balegda bisa mengubah nilai kontribusi tambahan ini pada saat dirinya memasuki masa kampanye Pilgub DKI 2017.
"Sampaikan, saya tidak mau draftnya kosong. Kalau Anda, Ini jangan digantung. Di situ saya khawatir ada nego. Pergubnya siapkan sekarang. Langsung seperti itu, tapi Balegda membatalkan lagi padahal sudah mau paripurna," ujarnya.
"Jangan sampai, pada cuti kampanye nanti ada Plt Gubernur DKI yang mengeluarkan pergub untuk mengesahkan kontribusi tambahan itu," Ahok menandaskan.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.
Baca juga:
Ahok dan Sunny jadi saksi untuk Sanusi
Ahok ngaku tidak percaya dengan Sekda DKI soal Raperda Reklamasi
Jadi saksi Sanusi, Ahok bakal ungkap pembahasan raperda reklamasi
Sebelum mulai sidang, Ahok berpose sambil merangkul Sanusi
Gaya blak-blakan Ahok bersaksi di sidang Sanusi