Ahok serahkan form cuti saat daftar KPU DKI
Ahok serahkan form cuti saat daftar KPU DKI. Namun Ahok akan memberikan catatan agar nantinya tetap mengacu kepada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi keharusan cuti petahana dalam Undang-Undang Pilkada.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap akan mengajukan form cuti saat pendaftaran Cagub DKI di KPU DKI. Namun dia akan memberikan catatan agar nantinya tetap mengacu kepada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi keharusan cuti petahana dalam Undang-Undang Pilkada.
Berdasarkan peraturan KPU, petahana yang mengikuti Pilkada DKI 2017 wajib melampirkan surat pernyataan kesediaannya untuk cuti selama masa kampanye pada saat pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang dijadwalkan pada 21-23 September 2016.
Jika ternyata MK mengharuskan cuti, maka Basuki alias Ahok akan tetap mengikuti keputusan tersebut.
"Itu kan hanya buat pernyataan, kita tetap mengacu kepada putusan MK. Makanya kalau daftar, kita tulis saja. Kalau memang (keputusan MK) cuti ya terpaksa cuti," katanya di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, tujuannya judicial review Pasal 70 ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 itu bukan untuk menentangnya. Ataupun ingin mengubah pasal tersebut. Sebab alasan utamanya hanya ingin ada kelonggaran dalam pasal tersebut.
Sebab masa kampanye yang akan dilakukan selama sekitar empat bulan tersebut akan bertepatan dengan masa penetapan APBD DKI 2017. Untuk itu, dia mengharapkan agar cuti hanya dilakukan saat calon petahana ingin melakukan kampanye saja, tidak sepenuhnya masa kampanye.
"Saya minta harusnya selama seminggu dua minggu kalau kamu mau kampanye, wajib cuti. Itu saya dorong," terangnya.
Menurutnya, jika selama empat bulan kepala daerah harus cuti maka ini akan membuat program Pemprov DKI Jakarta tidak optimal. Sebab saat dirinya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta tidak dapat mengesahkan APBD DKI Jakarta 2014 saat Joko Widodo tengah mengikuti proses kampanye dalam Pilpres 2014.
"Saya masih ingat sekali waktu saya jadi Plt Pak Jokowi, bisa gak saya tanda tangan APBD? Gak boleh loh. Plt itu gak boleh tanda tangan paripurna APBD. Bisa kacau gak kalau 4 bulan masa kampanye, nanti APBD pengesahannya mesti setelah Februari? telat kita," ujar mantan politisi Gerindra dan Golkar ini.
Ahok menganggap, aturan cuti ini terlalu lama bagi petahana. Belum lagi jika nantinya harus ada putaran kedua, maka masa kampanye kemungkinan akan menjadi sekitar enam bulan. Ini yang membuatnya ngotot tetap akan menunggu keputusan MK terkait judicial review tentang keharusan cutinya.
"Kalau 2 putaran jadi 6 bulan. Pertanyaan saya boleh gak Plt secara undang-undang tanda tangan paripurna APBD? kecuali Pjs (Penjabat Sementara) ya. Pjs kan kalau saya berhenti, betul Pjs. Ini saya gak berhenti loh. Saya masih Gubernur kok. Cuti hamil saja cuma 3 bulan, orang gila apa 4 bulan," tutupnya.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan incumbent harus cuti dalam Pilkada? Pasal 70 Ayat (3) dalam UU tersebut secara tegas mengatur persyaratan bagi incumbent yang ingin mencalonkan diri kembali di daerah yang sama. Salah satunya adalah wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye berlangsung.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Baca juga:
Ahok bisa dikalahkan
PDIP: Setnov buta huruf bilang Djarot akan dampingi Ahok di Pilgub
Ahok sebut percuma elektabilitas tinggi jika tak daftar gubernur
Rachmawati ingin Jakarta dipimpin orang yang pro rakyat bukan cukong
Gelar doa buat Pilgub DKI, PKS ingatkan pilih pemimpin tak zalim