Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Pemuda di Muara Enim Sebar Foto Bugil Mantan Pacar
Kesal ajakan berhubungan badan ditolak, seorang pemuda, DS (22), nekat menyebar foto bugil pacarnya, B (22). Pelaku pun ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.
Kesal ajakan berhubungan badan ditolak, seorang pemuda, DS (22), nekat menyebar foto bugil pacarnya, B (22). Pelaku pun ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.
Foto itu awalnya diposting pelaku di akun Facebook pribadi B lalu menyebar luas di media sosial. Pelaku sebelumnya mengetahui kata sandi Facebook korban sehingga leluasa memposting apa pun di sana.
-
Apa yang menjadi ciri khas foto jadul? Umumnya orang-orang pada zaman tersebut, saat difoto cenderung terkesan serius. Terlihat tak ada senyuman sama sekali dari hasil jepretan kamera.
-
Kapan foto lawas Jenderal Maruli Simanjuntak diambil? Zaman dulu naik pangkat Letkol, kami dari Komando itu tidak ada yang gendut," tulis wanita yang akrab disapa Uli Pandjaitan ini.
-
Apa yang digambarkan dalam foto yang beredar? Dalam foto yang beredar memperlihatkan orang-orang mengangkut balok batu berukuran besar.
-
Dari mana foto ikonik Bumi dari Bulan diambil? Foto ini menunjukkan planet ini muncul di atas cakrawala dari permukaan bulan yang tandus.
-
Bagaimana penampilan Jenderal Maruli Simanjuntak dalam foto lawas yang diunggah? Terakhir, Uli membagikan potret lawas keluarga kecilnya. Tidak hanya ada Uli dan Maruli saja, di dalam foto juga terdapat sosok kedua anaknya yaitu Faye Simanjuntak dan Noah Simanjuntak.Terlihat keempatnya kompak mengenakan kaos berwarna putih. Bukan hanya baju, mereka juga kompak mengenakan celana berwarna cokelat.
-
Kenapa Kompol Syarif mengunggah foto bersama Calon Perwira Remaja Akpol? Potret terbaru Kompol Syarif dengan beberapa Capaja ini sontak mencuri perhatian publik. Berbagai komentar pun membanjiri unggahan tersebut.
Postingan tak senonoh itu bermula saat pelaku mengajak pacarnya berhubungan badan tetapi ditolak mentah-mentah. Pelaku pun mengancam akan menyebarkan foto bugilnya, namun korban bersikukuh menolak ajakan pelaku.
Alhasil, korban mengakhiri hubungan asmara dengan pelaku yang telah terjalin sejak 2019. Ternyata ancaman pelaku benar-benar ia lakukan. Dia memposting foto bugil itu di Facebook korban, seolah-olah perempuan itu yang melakukannya.
Keluarga korban mengetahui hal itu sehingga memutuskan melaporkan kasus ini ke Polres Muara Enim, Sumatera Selatan. Pelaku kemudian diamankan petugas di Palembang.
"Tersangka mengakui mempostingnya karena kesal ditolak berhubungan badan oleh korban lalu mereka putus," ungkap Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra, Selasa (27/12).
Dari pemeriksaan, tersangka juga kerap melakukan kekerasan psikis terhadap korban selama pacaran. Tersangka pernah memaksa korban melepas seluruh pakaiannya lalu difoto tersangka.
"Ternyata foto itu menjadi ancaman tersangka untuk apapun, termasuk mengajak berhubungan badan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp6 miliar.
(mdk/yan)