Ajudan akui sering antar Irman ke rumah adik Gamawan Fauzi
Ajudan akui sering antar Irman ke rumah adik Gamawan Fauzi. Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Abdul Basit menanyakan kepada Kurniawan terkait pernah berapa kali mengantar Irman. Dan salah satunya pernah mengantar ke rumah adik Gamawan Fauzi.
Ajudan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kurniawan Prasetya Atmaja mengaku sering mengantar Irman dalam proyek e-KTP. Salah satunya pernah mengantar atasannya ke rumah adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Abdul Basit menanyakan kepada Kurniawan terkait pernah berapa kali mengantar Irman. Dan salah satunya pernah mengantar ke rumah adik Gamawan Fauzi.
"Pernah mengantarkan ke salah satu rumah di kebayoran baru?" tanya JPU, Abdul Basit saat sidang dengan terdakwa Andi Narogong dalam kasus E-KTP di ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/10).
"Kami sering ke sana. Di rumah Asmin Aulia yang kami tahu adiknya Gamawan Fauzi," jawab Kurniawan.
Dia pun tidak mengetahui terkait apa Irman mengunjungi adik Gamawan Fauzi. Lantaran sebagai ajudan tidak pernah membahas soal proyek e-KTP. Pertemuan tersebut terjadi pada tahun 2012, dan hanya Irman dan Azmin Fauzi yang dilihat oleh Kurniawan.
"Kami tidak pernah membahas soal yang penting," imbuh Kurniawan.
Diketahui sebelumnya, dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Azmin merupakan adik dari Gamawan Fauzi. Pada pertengahan Juni 2011, Azmin Aulia pernah menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar USD 2,5 juta. Uang tersebut sebenarnya diperuntukan Gamawan Fauz