Akhir Karir Politik Devara Putri, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Berencana di Bogor
Adapun Devara terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Indriana Dewi tewas di tangan pacarnya sendiri, Didot Alfiansyah alias DA.
Adapun Devara terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Indriana Dewi tewas di tangan pacarnya sendiri, Didot Alfiansyah alias DA.
- Kecewa DPP Golkar Usung Politisi PAN di Pilkada Jambi, Kader Bakar Atribut Partai
- Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
- Cabut Berkas, Politikus PDIP Ade Sumardi Batal Mundur dari Caleg DPRD Banten Terpilih
- Intip Perolehan Suara Devara Caleg Partai Garuda yang Jadi Otak Pembunuhan Berencana dengan Motif Cinta Segitiga
Akhir Karir Politik Devara Putri, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Berencana di Bogor
Karir politik Devara Putri Prananda di ujung tanduk. Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jawa Barat IX dari Partai Garuda ini terlibat kasus pembunuhan berencana Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Bogor.
Parahnya, Devaralah yang menjadi otak pembunuhan berencana sadis tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menegaskan Devara sudah dicabut keanggotaannya dari Partai Garuda.
Teddy menyebut, merespons penetapan tersangka Devara, Partai Garuda telah mencabut keanggotaan Devara di Partai Garuda. Adapun Devara bukan kader lama di Partai Garuda.
"Telah dicabut keanggotaannya. Beliau mendapatkan keanggotaannya baru karena menjadi caleg, dimana menurut undang-undang Pemilu seseorang bisa menjadi caleg syaratnya harus menjadi anggota partai politik," kata Teddy kepada Liputan6.com, Selasa (5/3).
Teddy menyampaikan, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan mantan kader partainya itu, sama sekali tidak ada kaitannya dengan internal Partai Garuda. Sehingga, kata dia Partai Garuda tak akan ikut campur dalam proses hukum pribadi Devara.
"Dari partai tidak ada proses selanjutnya karena partai politik tidak bertanggung jawab dan mengurusi urusan pribadi dari setiap anggotanya," ucap Teddy.
Menurut Teddy, tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan orang tersebur di partai politik. Selain itu, kata Teddy tindakan Devara juga tidak merepresentasikan kebijakan, visi misi dan program Partai Garuda.
Lebih lanjut, Teddy berharap kasus yang menjerat mantan kader dan caleg partainya itu bisa segera berjalan. Pelaku, ujarnya harus mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
"Harapan kami agar kasus ini diselesaikan segera dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.
Dilihat Liputan6.com, pada laman resmi
https://pemilu2024.kpu.go.id/ nama Devara Putri Prananda berada di urutan keempat dari total tujuh caleg DPR RI Dapil Jawa Barat IX dari Partai Garuda.
Diantara tujuh caleg dari Partai Garuda itu, Devara berada di posisi kelima perolehan suara hasil real count KPU. Dia mendapatkan suara sebanyak 226 di Dapil Jawa Barat IX.
Adapun Devara terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Indriana Dewi tewas di tangan pacarnya sendiri, Didot Alfiansyah alias DA.
Peristiwa nahas itu terjadi di Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 20 Februari 2024 lalu.
Aksi keji DA dilakukan bersama Devara Putri Prananda alias DP yang merupakan pacar pertama DA, dan Muhammad Reza Swastika alias MR. MR yang merupakan eksekutor pembunuhan.
Ketiganya adalah teman dari Indriana Dewi. Mereka tega membunuhnya hanya karena cinta segitiga.