AKP Ichwan disuap bandar narkoba, Kapolres Pelabuhan Belawan digeser
Polda Sumut berdalih mutasi itu tidak terkait kasus.
Polri melakukan mutasi besar-besaran perwira menengah. Salah satu yang digeser adalah AKBP Edy Suwandono, atasan AKP Ichwan Lubis yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).
AKBP Edy Suwandono merupakan Kapolres Pelabuhan Belawan. Sementara Ichwan, sebelum ditangkap BNN lalu dicopot, menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam surat telegram Kapolri No ST/1062/IV/2016, diterbitkan 28 April 2016, Edy Suwandono kini diangkat menjadi Wadir Reskrimsus Polda Kepulauan Riau. Posisi ditinggalkannya diisi AKBP Tri Setyadi Artono, sebelumnya menjabat Koorsprim Polda Sumatera Utara.
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, berkilah mutasi itu hal biasa. Perpindahan Edy dari posisi Kapolres Pelabuhan Belawan dianggap tidak terkait dengan kasus menimpa anak buahnya.
"Mutasi itu tidak ada kaitan dengan kasus itu. Ini hal biasa untuk penyegaran organisasi," kata MP Nainggolan.
MP Nainggolan menambahkan, kasus AKP Ichwan adalah masalah pribadi dan tidak terkait dengan Polres Pelabuhan Belawan. "Kasus itu adalah kasus pribadi, kasus ini tidak ada kaitannya," sambung MP Nainggolan.
Selain Edy, sejumlah perwira menengah Polda Sumut ikut dimutasi. Di antara yang dipindah yaitu posisi Kabid Humas Polda Sumut ditinggalkan Kombes Helfi Assegaf. Posisi itu diisi AKBP Rina Ginting.
Posisi Direktur Reskrimsus, Direktur Resnarkoba, Direktur Intelkam, Direktur Polisi Perairan, Direktur Lantas, Karorena, Karoops dan Kabid TI, Wadir Res Narkoba, Wadir Polair dan Wakasat Brimob Polda Sumut juga berganti. Sejumlah Kapolres juga dimutasi, seperti Kapolres Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi, Batubara, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Samosir, Humbahas dan Nias Selatan.
AKP Ichwan Lubis ditangkap BNN setelah menerima aliran dana Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba. Fulus itu disebutkan buat mengurus salah satu anggota jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan, ditangkap BNN.
Kabid Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi menyatakan, Ichwan dijerat dengan pasal pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga:
Terlibat narkoba, AKP Ichwan Lubis tak bisa jadikan Polri tameng
Ditahan BNN, AKP Ichwan Lubis dicopot dari jabatannya
Bukan penyuapan, AKP Ichwan Lubis kena pasal pencucian uang
Polri sebut Rp 2,3 M diterima Ichwan uang titipan buat seseorang
Polri pasang badan lindungi AKP Ichwan berekening miliaran
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.