Aksi Anjing K9 Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
Sasaran operasi yakni kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni
6 ekor anjing K9 sebagai pendeteksi narkoba yang sangat efektif.
Aksi Anjing K9 Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dalam operasi ini, didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan pelibatan tim K-9 anjing narkotik dalam ternyata sangat ampuh mencegah penyelundupan narkoba, khususnya di Pelabuhan Bakauheni.
"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/3).
Hasil itu, didapat setelah melakukan operasi yang digelar selama selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024. Dengan melibatkan 6 ekor anjing K9 sebagai pendeteksi narkoba yang sangat efektif.
6 Ekor anjing K9 itu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.
"6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," jelasnya.
Adapun sasaran operasi yakni kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada lendaraan, barang bawaan serta orang.
"Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong," ujarnya.
Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.
"Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif," ucapnya.