Aksi Begal Belakangan Marak di Bandung, Salah Satu Modus Pelaku Mengaku Polisi
Sejak tanggal 1 hingga 10 Desember, polisi mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan dengan 20 tersangka.
Kasus kejahatan jalanan di Bandung cukup marak di awal Desember 2020. Sejak tanggal 1 hingga 10 Desember, polisi mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan dengan 20 tersangka. Dari belasan kasus itu, mayoritas kejahatan jalanan adalah begal motor.
"Adapun tindak pidana yang terjadi adalah tindak pidana yang ada di wilayah kota Bandung dan yang menonjol adalah curas (pencurian dengan kekerasan) yaitu begal," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (11/12).
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa merek motor pertama di Indonesia? Apa merek motor pertama di Indonesia? Motor pertama di Indonesia merupakan buatan Hildebrand & Wolfmüller, yang dimiliki oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama John C. Potter.
-
Kapan motor pertama tiba di Indonesia? Setelah menunggu satu tahun, akhirnya motor pertama tersebut tiba di Pelabuhan Semarang pada tahun 1893.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
Dari sejumlah kasus begal yang diungkap polisi, pelaku beraksi dengan modus berbeda-beda. Ada yang mengaku sebagai anggota polisi agar korban takut dan tidak melakukan perlawanan.
"Modusnya pura-pura dia mengaku sebagai anggota polisi untuk membawa motor korban, tersangka juga mengucapkan kata-kata yang mengancam kepada korbannya," ucap dia.
"Bagaimanapun yang namanya masyarakat tetap saja dia takut ketika mendengar itu polisi, maka dari itu kita mengimbau ke masyarakat agar tetap menjaga kehati-hatian di wilayahnya," ia melanjutkan.
Biasanya, para pelaku beraksi malam dan dini hari. Oleh karena itu, pihaknya akan mengintensifkan patroli di malam hari di sejumlah daerah rawan.
Masyarakat juga diimbau untuk waspada dan khususnya pengendara motor sebaiknya menghindari pulang sendirian pada malam hari.
"Di situasi pandemi ini, kami tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika ada yang melakukan tindak pidana," pungkasnya.
Total 20 tersangka ini dijerat pasal sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Pasal yang diterapkan itu yakni Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman Maksimal 9 tahun penjara. Pasal 2 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Bawa sajam tanpa ijin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Dan Pasal 351 KUHP penganiayaan dengan luka berat ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga:
Begal Motor Bersenpi Ditembak Mati Polisi
Tersangkut Kasus Begal, 5 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Kerap Melukai Korban, Begal Bersenjata Stik Golf di Tangerang Ditangkap Polisi
Guru Mengaji di Bekasi Korban Begal Diberikan Motor Oleh Polisi
Sedang Ubah Pelat Nomor Motor Hasil Curian, Begal di OKI Dibekuk
Jadi Korban Begal, Warga OKI Tewas Ditembak depan Anak dan Istri