Aksi Popo Barbie Bikin Heboh, Ini Kata Psikolog
Psikolog dari Universitas Adiwangsa, Dini Darmayanti menilai Popo Barbie perlu menjalani asesmen karena diduga mengalami gender dysphoria.
Polisi telah menangkap Emboy Yasandra alias Popo Barbie (27). Tiktokers asal Kerinci ini ditangkap setelah videonya masturbasi dengan patung wanita atau manekin viral di media sosial.
Aksi Tak Senonoh Popo Barbie Bikin Heboh, Ini Kata Psikolog
Psikolog dari Universitas Adiwangsa, Dini Darmayanti memberikan penilaiannya pada perbuatan Popo Barbie. Menurutnya, Popo Barbie perlu menjalani asesmen karena dia diduga mengalami gender dysphoria.
"Saya melihat secara generalnya saja, kemungkinan Popo Barbie ada kecenderungan mengarah ke gender dysphoria."
Dini Darmayanti, Rabu (5/7).
Dysphoria, kata Dini, mengacu kepada kepuasan afektif atau kognitif individu tersebut. "Jadi itu kasus Popo Barbie ini kan jenis kelamin laki-laki secara luarnya akan tetapi dirinya menganggap bahwa dirinya wanita," jelasnya.
Dia menduga Popo Barbie berada di fase identitas gender. Diketahui bahwa dia berperilaku memposting video pornografi dirinya melakukan aksi seksual dengan benda mati yaitu (manekin).
Dini menjelaskan bahwa bisa tidaknya gender dysphoria diobati bergantung kepada tujuan dari individu. Apakah dia mau menetapkan dirinya berdasarkan fungsi peran, bahkan biologisnya. "Jadi itu tergantung dari pilihan yang mengalami gender dysphoria,"ujarnya.
"Namun apakah gender dysphoria bisa disembuhkan? Itu bisa, namun perlu mendapatkan perhatian secara medis, terapi dan psikologisnya, dan tidak membahayakan hanya melanggar norma hukum serta agama."
Dini Darmayanti
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi mengatakan pihaknya belum melakukan tes kejiwaan. Berdasarkan analisis awal, Popo Barbie tidak memenuhi syarat mengalami kelainan.
"Saat dilakukan konferensi pers waktu lalu, dia tidak mengalami gangguan mental atau semacamnya, dan Popo Barbie juga menyatakan benar bahwa dirinya ada niat untuk mencari perhatian publik dengan cara kontroversial."
AKP Edi Mardi