Akui lecehkan pasien, perawat RS National Hospital resmi jadi tersangka
"Tersangka sudah membenarkan perbuatan itu, ketika sedang menjalankan dinas sebagai asisten anastesi. Ketika korban di ruang recovery dan mencabut alat infus, tersangka muncul niat untuk memegang-megang korban," jelas Rudi.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dalam satu kali 24 jam sejak pada Jumat (26/1) kemarin, Junaidi Abdilah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Junaidi merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap pasien Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya pada 23 Januari lalu.
Saat kasus dilaporkan ke polisi, Junaidi sempat kabur dan berhasil ditangkap di sebuah hotel Jumat pagi.
-
Apa yang terjadi pada gadis di rumah sakit itu? Seorang perempuan berusia 34 tahun di China - yang dibawa ke rumah sakit jiwa ketika berusia 20 tahun - tetap dikurung selama 14 tahun setelah dia sembuh karena keluarganya menolak membebaskannya.
-
Di mana rumah sakit yang diperintahkan untuk dikosongkan berada? Pasukan penjajah Israel mengeluarkan perintah evakuasi baru pada Senin di wilayah Khan Younis dan Rafah di Jalur Gaza selatan, Palestina, pada Senin.
-
Siapa yang hampir menikah di rumah sakit? Seperti yang kita ketahui, pernikahan ini hampir saja berlangsung di rumah sakit demi menghormati keinginan mendiang ibu Tyas.
-
Siapa yang sedang dirawat di rumah sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Kapan Vicky Prasetyo dirawat di rumah sakit? Pada hari Senin yang lalu, tanggal 6 Mei, Vicky harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang memprihatinkan.
-
Bagaimana cara rumah sakit memindahkan pasiennya? Pihak rumah sakit akhirnya terpaksa memindahkan pasiennya termasuk mereka yang sedang dirawat di ICU, bayi-bayi di inkubator ke fasilitas lain karena mereka takut terjadi pertumpahan darah di sekitar rumah sakit.
"Berdasarkan dua alat bukti, JA (Junaidi) kami tetapkan sebagai tersangka. Itu (alat bukti) kami kategorikan kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/1).
Rudi tak menyebut detai dua alat bukti tersebut. Dia hanya mengatakan, kalau saat ini pihaknya masih terus mencari alat bukti lain untuk memperkuat jeratan kasusnya.
"Perolehan alat bukti ini nanti, yang akan menjadi dasar bagi penyidik untuk segera membawa tersangka ke arah penuntutan. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan," katanya.
Selama diperiksa, Junaidi juga telah mengakui perbuatannya melecehkan korban. "Tersangka sudah membenarkan perbuatan itu, ketika sedang menjalankan dinas sebagai asisten anastesi. Ketika korban di ruang recovery dan mencabut alat infus, tersangka muncul niat untuk memegang-megang korban," jelas Rudi.
Akibat perbuatannya, Junaidi terancam Pasal 290 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian memalukan di RS National Hospital ini heboh setelah viral di media sosial. Suami korban yang juga seorang pengacara, Yudi Wibowo Subiakto, warga Sukomanunggal Indah, Surabaya melaporkan kejadian tersebut ke polisi, Kamis (25/1) pagi.
Baca juga:
IDI diminta tak pentingkan ego sektoral saat hadapi pekerja medis langgar kode etik
DPR dan Ombudsman bakal gelar RDP dengan Kemenkes bahas pelecehan pasien
Ada perawat lecehkan pasien, Kemenkes didesak sanksi tegas RS National Hospital
Polisi sebut ada kasus pelecehan lain di RS National Hospital, pelakunya dokter
Diperiksa polisi, terduga pelaku peragakan pelecehan pada pasien pakai boneka seks
Polisi butuh alat bukti, perawat lecehkan pasien di Surabaya belum tersangka
Sempat kabur, perawat yang lecehkan pasien di Surabaya diciduk di hotel