Alasan Mahfud Bentuk Satgas Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Mahfud menegaskan bahwa satgas ini bukanlah suatu hal yang baru.
Mahfud MD mengungkapkan alasannya membentuk Satgas Pengaduan Pelanggaran Pemilu.
Alasan Mahfud Bentuk Satgas Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasannya membentuk Satgas Pengaduan Pelanggaran Pemilu.
Mahfud berujar, satgas ini dibentuk untuk menghindari konflik kepentingan. Pasalnya, dia juga maju sebagai cawapres nomor urut tiga.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa satgas ini bukanlah suatu hal yang baru.
"Ya justru membentuk itu biar tidak ada conflict of interest, itu dibentuk. Itu kan satu struktur yang sudah permanen dan itu sudah ada sejak dulu," kata Mahfud kepada wartawan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Mahfud menjelaskan, satgas tersebut akan menerima laporan tentang pelanggaran Pemilu.
Kemudian, laporan tersebut akan diteruskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Itu tidak menangani pelaksanaan Pemilu, tidak akan ada konflik karena itu akan menerima laporan tentang pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Nanti disalurkan ke Bawaslu, disalurkan ke polisi, dan sebagainya," jelas Mahfud.
"Laporan itu biasanya kita hanya tembusannya, kita tinggal ngecek, kepolisian ada laporan nomor sekian, sudah ditindaklanjuti. Itu namanya satgas," sambungnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengimbau masyarakat jika diancam dan diintimidasi terkait pilihan politik, jangan dilawan terlalu berlebihan.
"Saya ingin katakan kepada masyarakat, mungkin sekarang ada yang psikologis tidak enak, karena berbagai pendekatan, berbagai telepon-telepon yang setengah mengancam dan sebagainya, menurut saya tidak apa apa. Itu enggak usah dilawan terlalu berlebihan, diiyakan saja," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Namun, calon wakil presiden nomor (cawapres) urut tiga itu mengimbau agar pada hari pencobolosan tanggal 14 Februari 2024, masyarakat tetap memilih sesuai hati nurani dan bukan karena intimidasi. Mahfud mengatakan nasib negara ditentukan oleh sikap rakyat.
"Tapi pada tanggal 14 Februari, untuk seluruh masyarakat kita berharap kembali ke pilihan sesuai dengan hati nurani, bukan karena bantuan, bukan karena tekanan, bukan karena intimidasi, kembali ke hati nurani. Karena lima tahun ke depan nasib rakyat dan negara ini ditentukan oleh sikap rakyat dalam pemilu,"
ujar Mahfud.
merdeka.com