Masa Tugas Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir, Mahfud MD Ungkap Hasil Kerjanya
Mahfud memaparkan hasil kerja satgas selama tahun 2023 lalu.
Mahfud menyebut, dalam kurun waktu 8 bulan, Satgas TPPU telah melakukan supervisi dan evaluasi penanganan 300 surat informasi dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun.
Masa Tugas Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir, Mahfud MD Ungkap Hasil Kerjanya
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan berakhirnya masa tugas satuan tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebagai Ketua Komite TPPU, Mahfud memaparkan hasil kerja satgas selama tahun 2023 lalu.
"Satgas TPPU dibentuk berdasarkan hasil keputusan komite nasional TPPU pada April 2023 dan disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi 3 DPR tanggal 11 April 2023, masa tugas Satgas TPPU telah berakhir pada 31 Desember 2023," kata Mahfud saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Rabu (17/1).
Mahfud menyebut, dalam kurun waktu 8 bulan, Satgas TPPU telah melakukan supervisi dan evaluasi penanganan 300 surat informasi dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun.
Dia menyebut, 300 surat Laporan Hasil Akhir (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu telah dibahas seluruhnya.
"300 surat LHA, LHP informasi, seluruhnya telah dibahas secara sistematis dalam Satgas TPPU dengan melibatkan 12 orang tim ahli yang terdiri dari akademisi dalam pemberantasan TPPU bersama dirjen terkait, dirjen pajak, kejaksaan, kepolisian,"
ucapnya.
merdeka.com
Mahfud melanjutkan, perkembangan paling signifikan dari kerja Satgas TPPU adalah penanganan surat LHP nomor SR 205/2020 terkait kasus impor emas dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun.
Menurutnya, sebelum ada Satgas TPPU, kasus ini tidak berjalan.
Namun, dengan supervisi satgas, kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana oleh penyidik dari dirjen direktorat jenderal bea cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh dirjen pajak.
"Status kasus kepabeanan inportasi emas grup SB telah naik ke tahap penyidikan sedangkan kasus perpajakan dalam tahapan pengumpulan bukti permulaan yang terdiri 4 wajib pajak, dengan perkirakan pajak kurang bayar mencapai ratusan miliaran rupiah," ungkapnya.
Mahfud menambahkan, terhadap kasus-kasus lainnya saat ini sedang diitindaklanjuti oleh kejaksaan, kepolisian, dan KPK.
Dia mengatakan, kehadiran Satgas TPP telah memberikan efek positif penyelesaian kasus-kasus serupa, baik penanganan dan penyelesaian tindak pidana asalnya ataupun TPPUnya.
"Seperti kasus yang melibatkan oknum bea cukai di Makassar dan Jakarta, jadi saudara kasus itu berjalan penanganannya cukup baik karena itu tadi ada yang sekarang masuk ke penyidikan ada yang sudah divonis seperti Rafael Alun yang masuk disurat ini sudah divonis minggu lalu yang sebelumnya di 300 surat itu ada Angin Prayitno,"
tuturnya.
merdeka.com
Mahfud bersyukur Indonesia pada akhir tahun lalu juga sudah masuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau satuan negara-negara anti pencucian uang.
Dia mengatakan, Indonesia berjuang 18 tahun untuk bergabung dalam FATF.
"18 tahun kita berjuang untuk jadi anggota FATF dan baru berhasil tahun 2023 karena kita terus memacu, memburu TPPU dan meningkatkan kualitas kerja dan kinerja PPATK," pungkasnya.