VIDEO: Kasus Impor Emas Rp189 Triliun, Mahfud Tegaskan Transaksi Terbesar!
Mahfud menyampaikan, transaksi emas dalam kasus ini terjadi dalam periode 2017 sampai 2019
Kasus Impor Emas Rp189 Triliun, Mahfud Tegaskan Transaksi Terbesar!
Ketua Komite TPPU Mahfud Md menjelaskan keberlanjutan kasus temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hasilnya, TPPU menemukan transaksi mencurigakan sebanyak Rp189 triliun. Jumlah itu merupakan yang terbesar, dari kasus importansi emas.
Mahfud menyampaikan, transaksi emas dalam kasus ini terjadi dalam periode 2017 sampai 2019 dan melibatkan tiga entitas terafiliasi dengan grup SB.
Mahfud mengungkapkan, Satgas TPPU menemukan fakta terjadi pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pajak penghasilan (PPH) atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton.