Alasan Polri Soal Polsek Tak Lagi Urus Penyidikan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, ada sejumlah alasan yang mendorong pemberlakuan program tersebut. Keseluruhannya menjadi catatan atas ribuan Polsek yang tidak lagi menangani penyidikan.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021 terkait dengan penunjukkan Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada daerah tertentu dan tidak lagi melakukan penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, ada sejumlah alasan yang mendorong pemberlakuan program tersebut. Keseluruhannya menjadi catatan atas ribuan Polsek yang tidak lagi menangani penyidikan.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat? Untuk menyakini masyarakat jika Polri 'Tidak Anti Kritik', dibentuklah suatu program yang dekat dengan warga. Yakni 'Jumat Curhat', kegiatan interaksi langsung dengan warga ini dilaksanakan oleh seluruh personel di wilayah hukumnya masing-masing hingga petinggi Polri.Tak hanya itu, untuk lebih mendekatkan diri dengan warga. Polri pun juga membentuk 'Polisi RW', di setiap daerah atau wilayah. Bahkan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran turun dan berkomunikasi langsung dengan warga.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
"Pertama gini, dilihat dari Polsek tidak melakukan penyidikan, pertama karena Polsek berdekatan dengan Polres. Jadi lebih baik masalah-masalah tindak pidana yang dilaporkan atau masalah lain dilaksanakan oleh Polres," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3).
Kemudian yang kedua, lanjut Rusdi, Polsek tidak lagi diberikan tugas penyidikan karena wilayahnya terbilang aman dari tindak pidana. Bahkan banyak Polsek yang dalam sebulan sama sekali tidak menerima laporan dari masyarakat.
"Sehingga dengan pertimbangan ini, Polsek-Polsek yang dimaksud, yang letaknya berdekatan dengan Polres, Polsek yang cenderung kondisi kamtibmasnya relatif aman, tidak melakukan kegiatan-kegiatan penegakkan hukum penyidikan seperti itu," jelas dia.
Sementara untuk Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri tidak masuk dalam daftar penghapusan penyidikan dalam penanganan kasus. Hal tersebut mempertimbangkan situasi dan kondisi khususnya di Ibu Kota Jakarta.
"Kalau Jakarta ini punya karakteristik sendiri. Ibu kota ini. Dengan masyarakatnya yang homogen, yang dinamis, tentunya aktivitas Polsek juga disesuaikan dengan aktivitas masyarakat. Sehingga kalau di Jakarta, polsek tetap melakukan tindakan kepolisian dan melakukan penyidikan. Jakarta ini khusus. Situasinya berbeda dengan kondisi-kondisi yang lain," kata Rusdi.
Adapun Unit Reskrim di Polsek akan tetap ada dan menjalankan tugasnya. Namun menyesuaikan kebijakan dari Kapolri dan aturan terkini lainnya.
"Kalau Polsek-Polsek yang aman apabila ada laporan, tetap mengedepankan restorative justice. Jika ada hal-hal yang ditindaklanjuti tentunya melalui cara-cara mediasi, karena relatif Polsek-Polsek itu aman," Rusdi menandaskan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri terkait tugas jajaran kepolisian di tingkat Polsek. Tercatat sebanyak 1.062 Polsek di sejumlah wilayah Polda seluruh Indonesia ditetapkan tidak lagi melakukan proses penyidikan atas penanganan kasus.
Hanya saja, dari ribuan Polsek yang masuk dalam wilayah hukum sejumlah Polda di seluruh Indonesia, jajaran Polsek di wilayah Polda Metro Jaya tidak masuk dalam daftar Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021 itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan Surat Keputusan Kapolri tersebut.
"Ya benar," tutur Argo saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).
Adapun jumlah Polsek yang kini tidak lagi melakukan proses penyidikan dalam penanganan kasus adalah sebagai berikut:
1. Aceh: 80 Polsek
2. Sumatera Utara: 19 Polsek
3. Sumatera Barat: 22 Polsek
4. Riau: 20 Polsek
5. Jambi: 15 Polsek
6. Sumatera Selatan: 22 Polsek
7. Bengkulu: 15 Polsek
8. Lampung: 16 Polsek
9. Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek
10. Kepulauan Riau: 9 Polsek
11. Jawa Barat: 81 Polsek
12. Jawa Tengah: 129 Polsek
13. DI Yogyakarta: 4 Polsek
14. Jawa Timur: 209 Polsek
15. Banten: 8 Polsek
16. Bali: 1 Polsek
17. Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek
18. Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek
19. Kalimantan Barat: 27 Polsek
20. Kalimantan Selatan: 59 Polsek
21. Kalimantan Tengah: 16 Polsek
22. Kalimantan Timur: 5 Polsek
23. Kalimantan Utara: 10 Polsek
24. Sulawesi Utara: 26 Polsek
25. Sulawesi Tengah: 20 Polsek
26. Sulawesi Selatan: 14 Polsek
27. Sulawesi Tenggara: 15 Polsek
28. Gorontalo: 14 Polsek
29. Sulawesi Barat: 33 Polsek
30. Maluku: 17 Polsek
31. Maluku Utara: 10 Polsek
32. Papua: 80 Polsek
33. Papua Barat: 12 Polsek
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Lagi! Polisi Tangkap 1 Tersangka Terkait Bom Makassar, Total 8 Orang
Markas OPM Pimpinan Egianus Kogoya di Nduga Dikuasai TNI dan Polri
22 Polsek di Sumbar Tak Lagi Bisa Lakukan Penyidikan
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tak Lagi Melakukan Penyidikan
Kepanjangan Samsat dan Fungsinya, Ketahui Layanan Online yang Tersedia