Alexander Marwata Bakal Tertibkan Wadah Pegawai KPK
Pimpinan KPK 2019-2023, Alexander Marwata mengatakan, bakal menertibkan Wadah Pegawai agar kembali ke fungsi awalnya. Alex menilai, Wadah Pegawai KPK seperti juru bicara mengatasnamakan lembaga di depan publik.
Pimpinan KPK 2019-2023, Alexander Marwata mengatakan, bakal menertibkan Wadah Pegawai agar kembali ke fungsi awalnya. Alex menilai, Wadah Pegawai KPK seperti juru bicara mengatasnamakan lembaga di depan publik.
Alex yang juga pimpinan KPK periode 2015-2019, mengatakan tidak bisa sembarang bicara seolah-olah sikap resmi KPK.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Helmut Hermawan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Ini seolah-olah di KPK kan jadi jubir, kan begitu. Ke depan harus kita tertibkan itu. Siapa yang boleh bicara mengatasnamakan lembaga, repot nanti kalau semua orang bisa bicara," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
Menurut Alex, hanya juru bicara yang punya tugas bicara ke publik dan media. Juru bicara juga tidak sembarangan karena harus sepengetahuan pimpinan KPK.
"Dia enggak bisa bicara misalnya tanpa sepengetahuan pimpinan, karena pimpinan harus tahu apa yang disampaikan jubir karena dia mengatasnamakan pimpinan lembaga," kata dia.
Menurut Alex, keberadaan Wadah Pegawai sudah melenceng, tidak bisa organ tersebut dibiarkan begitu saja. Sebab, ada Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2005 tentang SDM KPK. Alex mengatakan, fungsinya dibentuk wadah KPK untuk menjembatani komunikasi pegawai dengan komisioner.
"Sepanjang peraturan pemerintahnya masih menyatakan bahwa unsur SDM KPK ada di dalamnya, ada wadah pegawai, ya enggak bisa kita bubarkan. Harus kita lihat peraturannya," tandasnya.
Baca juga:
Pimpinan KPK Terpilih Periode 2019-2023 Disahkan DPR
Alexander Marwata Sebut Pimpinan Baru KPK Selalu Diragukan Masyarakat
PPP Pesan ke Ketua KPK Firli: Close to Your Friend, but Closer to Your Enemy
Rapat Paripurna DPR Sahkan Lima Pimpinan KPK Periode 2019-2023
VIDEO: Jokowi Minta Publik Kawal Revisi UU KPK
Revisi UU KPK, Penunjukkan Dewan Pengawas Belum Disepakati DPR