Alexander Marwata, Basaria Panjaitan & Laode M Syarif Lolos Administrasi Capim KPK
3 Komisioner itu lulus bersama 10 orang pegawai KPK lainnya.
Tiga orang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi lolos tahap seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. 3 Komisioner itu lulus bersama 10 orang pegawai KPK lainnya.
Tiga orang komisioner yang lolos tersebut berdasarkan abjad adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode Muhammad Syarif.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Pendaftar yang lulus seleksi administrasi dari komisioner maupun pegawai KPK ada 13 orang dari jumlah pendaftar 18 orang," kata ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (11/7).
Yenti mengumumkan hal tersebut bersama dengan bersama dengan anggota pansel lainnya yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf.
Selain ketiganya ada sejumlah pejabat struktural maupun pegawai KPK yang lolos seleksi antara lain Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Chandra Sulistio Reksoprodjo dan fungsional direktorat PJKAKI Adhi Setyo Tamtomo.
"Nama-nama pendfatar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu uji kompentesi yang meliputi 'objective test' dan penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada 18 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB di pusdiklan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I no 1 Cilandak, Jakarta Selatan," tambah Yenti.
Total ada 192 orang dari 376 pendaftar capim KPK masa jabatan 2019-2023. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi wajib ikut seleksi tahap berikutnya yakni uji kompetisi pada 18 Juli 2019 di Pusdiklat Kemensetneg.
"Kita berharap teman-teman yang mendaftar dan ikut ujian mengetahui secara detail mengenai apa saja yang jadi tugas kewenangan KPK dan semua hal-hal yang berkaitan dengan korupsi itu sendiri, jadi tindak pidana, ruang lingkupnya, mulai penindakan, pencegahan, supervisi dan koordinasi dalam uji kompetensi nanti," kata Harkristuti.
Menurut Yenti, jumlah pendaftar tersebut berkurang hampir setengahnya pada seleksi administrasi karena ketidaklengkapan berkas.
"Sesuai UU kita kan seleksi administrasi, kita melihat berkas lengkap atau tidak, syarat-syarat dan berkas harus sesuai format yang kita berikan, ada beberapa yang tidak menggunakan format itu. Kalau pun berkas lengkap ada masalah substansinya dalam berkas tersebut antara lain yang paling penting umur 40-65 tahun, tapi ada yang kurang dari 40, ada yang lebih dari 65 lalu berkaitan riwayat pekerjaan yaitu 15 tahun dalam bidang hukum, perbankan, ekonomi, keuangan," ungkap Yenti.
Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis.
"Masukan disampaikan langsung ke sekretariat pansel mulai 11 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id," ungkap Yenti.
Berikut rincian 192 pendaftar yang lolos seleksi administrasi Capim KPK:
Akademisi/dosen: 40 orang (dari 76 pendaftar)
Advokat/konsultan hukum: 39 orang (dari 63 pendaftar)
Korporasi (swasta/BUMD/BUMN): 17 orang (dari 40 pendaftar)
Jaksa/hakim: 18 orang (dari 20 pendaftar)
Anggota TNI: tidak ada yang lulus (dari 1 orang pendaftar)
Anggota Polri: 13 orang (dari 13 pendaftar)
Auditor: 9 orang (dari 11 pendaftar)
Komisioner/pegawai KPK: 13 orang (dari 18 pendfatar)
Lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara): 43 orang (dari 134 pendaftar).
Baca juga:
192 Capim KPK yang Lolos Administrasi akan Ikut Tes Kompetensi 18 Juli
Lolos Administrasi, Eks Kuasa Hukum Bowo Sidik Mengaku Ingin Benahi KPK
Pansel Sebut 192 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
ICW Harap Figur yang Lolos Seleksi Capim KPK Tak Miliki Beban Masa Lalu
Wapres JK Sebut Capim KPK Tidak Wajib Diisi Polisi atau Jaksa